Padang, (Antaranews Sumbar) - Kejaksaan Negeri Padang segera melelang harta kekayaan Yusafni, terpidana kasus korupsi Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif di Dinas Prasana Jalan Tata Ruang dan Permukiman Sumatera Barat.
"Proses inventarisasi aset serta kekayaan milik terpidana sudah selesai dilakukan, sekarang masih dihitung berapa nilai total dari seluruh aset tersebut," kata Kepala Kejaksaan Negeri Padang Syamsul Bahri, di Padang, Selasa.
Beberapa aset yang sudah diinventarisasi di antaranya sejumlah unit mobil, alat berat, juga beberapa bidang tanah.
Ia mengatakan aset Yusafni tidak hanya berada di Sumbar saja, melainkan juga di Pulau Jawa seperti delapan bidang tanah yang berada di Tegal, Jawa Tengah.
"Untuk detailnya belum bisa disampaikan sekarang, dan kami juga sedang menghitung nilai total seluruhnya untuk diserahkan ke Kejaksaan Agung RI melalui Kejaksaan Tinggi," katanya.
Yusafni merupakan terpidana kasus korupsi dengan modus Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif pada pembebasan lahan sejumlah proyek strategis, di antaranya Jalan Samudera, dan Fly Over Tiku.
Perbuatan terpidana telah mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp62,5 miliar.
Pada sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Padang, Senin (28/5), majelis hakim memvonis Yusafni dengan hukuman 9 tahun penjara.
Ia terbukti melanggar pasal 2 ayat (1) UU nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Yusafni juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar, subsider 8 bulan kurungan penjara. Serta membayar uang pengganti Rp62,5 milar, subsider tiga tahun penjara. (*)
Berita Terkait
Kejaksaan RI sita 687 juta lembar saham dari terpidana Heru Hidayat
Jumat, 29 Maret 2024 19:12 Wib
Kejaksaan tangkap terpidana korupsi Mentawai usai buron belasan tahun
Kamis, 21 Maret 2024 12:49 Wib
Kejaksaan tangkap terpidana kasus penipuan di Pesisir Selatan
Kamis, 15 Februari 2024 18:01 Wib
Kejari Pariaman eksekusi lagi terpidana korupsi tol Padang-Sicincin
Senin, 25 September 2023 18:53 Wib
Mahkamah Agung perberat hukuman terpidana korupsi KONI Padang
Rabu, 23 Agustus 2023 4:43 Wib
Kejati Sumbar buru keberadaan terpidana korupsi tol Padang-Sicincin
Sabtu, 22 Juli 2023 17:05 Wib
Kejati Sumbar eksekusi dua terpidana korupsi Tol Padang-Sicincin
Jumat, 14 Juli 2023 20:26 Wib
Soal putusan MK tentang eks terpidana jadi calon DPD, ini tanggapan Ketua KPU RI
Selasa, 28 Februari 2023 20:22 Wib