Target produksi ikan tawar dan laut Pasaman Barat 116.220 ton pada 2018

id ikan laut

Target produksi ikan tawar dan laut Pasaman Barat 116.220 ton pada 2018

Ilustrasi - Ikan laut. (Antara)

Kita terus berupaya menaikkan produksi ikan dengan berbagai program dan bantuan yang diberikan
Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Dinas Perikanan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menargetkan produksi ikan tawar dan laut di daerah itu pada 2018 sekitar 116. 220 ton.

"Benar, kita terus berupaya menaikkan produksi ikan dengan berbagai program dan bantuan yang diberikan," kata Sekretaris Dinas Perikanan, Luthfi di Simpang Empat, Selasa.

Ia mengatakan untuk budidaya ikan tawar pihaknya akan memberikan bantuan benih ikan tawar sebanyak 2 juta ekor yang akan diberikan kepada 300 kelompok budidaya ikan air tawar.

"Asumsinya akan menghasilkan produksi 180 ton. Artinya jika ditambah dengan produksi selama ini maka total produksi ikan tawar pada 2018 ini mencapai 6.720 ton," ujarnya.

Menurutnya selain menyediakan benih ikan, pihaknya juga memberikan bantuan sarana prasarana pendukung seperti benih dan pakan serta peralatan lainnya.

Selain menaikkan produksi ikan air tawar, Dinas Perikanan juga membuat program perikanan tangkap laut dengan target produksi 109.500 ton.

"Jika ditambah dengan produksi ikan air tawar maka produksi ikan pada 2018 mencapai 116.220 ton per tahun," katanya.

Kepala Bidang Tangkap Dinas Perikanan Pasaman Barat, Zulfi Agus menambahkan untuk mencapai target produksi tersebut pihaknya melakukan langkah-langkah menaikkan produksi.

Diantara yang dilakukan adalah memberikan bantuan berupa alat tangkap gillnet dan tramel net untuk nelayan, memfasilitasi dan membantu pengurusan kelengkapan dokumen kapal sehingga nelayan aman dan tentram melakukan aktifitas dilaut sehingga produksi meningkat.

Selain itu melakukan program bantuan kapal ukuran 5 Gross Tonage (GT)

yang bersumber dari DAK dan bantuan langsung dari APBN KKP RI.

Kemudian membantu akses permodalan melalui KUR dari Bank untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha dalam menambah kapal dan menambah alat tangkap.

"Kita juga menjalankan program revitalisasi alat tangkap yang ramah lingkungan sehingga tidak ada larangan pemerintah," jelasnya. (*)