Padang, (Antaranews Sumbar) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumatera Barat menuntut Mahkamah Konstitusi membatalkan Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) 2018 dalam unjuk rasa di gedung DPRD Sumbar.
Para mahasiswa ada yang melakukan aksi jalan dari kampus Universitas Negeri Padang (UNP), dan ada yang langsung berkumpul di gedung DPRD Sumatera Barat di Jalan Khatib Sulaiman Padang, Senin.
Dalam aksi tersebut mereka membawa beragam spanduk bertuliskan “UU MD3 Imaji Hancurnya Demokrasi” dan UU MD3 Melindungi Kehormatan atau Menutupi Kebobrokan”.
Koordinator Pusat Aliansi BEM Sumatera Barat dan Presiden Mahasiswa Universitas Andalas, Faizil Putra mengatakan tujuan pihaknya mendatangi wakil rakyat sebagai bentuk kepedulian terhadap demokrasi dan bangsa Indonesia.
Puluhan petugas kepolisian dari Polresta Padang dibantu Polsek Padang Utara terlihat melakukan pengamanan dan mengatur arus lalu lintas.
Sementara pada saat yang sama anggota DPRD Sumatera Barat sedang melakukan rapat paripurna pengesahan nota kesepahaman terhadap rancangan Perda tentang pengelolaan barang milik daerah. (*)
Video: Mario SN
Berita Terkait
Polisi terjunkan 2.700 personel amankan unjuk rasa di Monas
Jumat, 19 April 2024 11:21 Wib
Murid SDN Solok bagikan takjil upaya tumbuhkan rasa saling peduli
Minggu, 7 April 2024 10:03 Wib
Polres Pasaman Barat siap berikan rasa aman bagi masyarakat selama lebaran
Rabu, 3 April 2024 15:38 Wib
Unjuk rasa tuntut pembayaran THR di Yogyakarta
Kamis, 28 Maret 2024 16:18 Wib
Benarkah kolesterol tinggi dapat menimbulkan rasa lelah?
Sabtu, 23 Maret 2024 8:52 Wib
Pengamanan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR
Selasa, 19 Maret 2024 16:51 Wib
Semen Padang FC Promosi ke Liga 1, Managemen PT SP sampaikan rasa syukur
Minggu, 10 Maret 2024 10:52 Wib
Unjuk rasa tolak pemilu curang di depan parlemen
Jumat, 1 Maret 2024 17:38 Wib