Kejati Sumbar beri penyuluhan hukum kepada siswa di Kabupaten Solok

id penyuluhan hukum

Kejati Sumbar beri penyuluhan hukum kepada siswa di Kabupaten Solok

Bupati Solok, Gusmal dan Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Yuswandi usai memberikan arahan kepada siswa SMP di Kabupaten Solok. (Antara Sumbar/Tri Asmaini)

Para siswa perlu diberikan pemahaman hukum agar mereka menjadi warga yang sadar hukum, jangan sampai pelajar terjerat hukum yang berakibat merusak masa depan mereka
Arosuka, (Antaranews Sumbar) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) memberikan penyuluhan hukum kepada ratusan siswa SMP di Kabupaten Solok agar mereka menjauhi perbuatan kriminal yang mengarah kepada hukuman.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar diwakili Asisten Intelijen Yuswandi di Arosuka, Selasa, mengatakan penyuluhan hukum ini bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Solok dengan mengumpulkan siswa SMP di daerah itu dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Ia menerangkan para siswa perlu diberikan pemahaman hukum agar mereka menjadi warga yang sadar hukum, jangan sampai pelajar terjerat hukum yang berakibat merusak masa depan mereka.

Pelajar harus mengetahui bahaya rokok, narkoba, dan zat adiktif lainnya, serta bully yang sering terjadi di sekolah, baik berbentuk kekerasan fisik maupun psikis, sehingga mereka menghindarinya.

Program jaksa masuk sekolah ini merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung terwujudnya revolusi karakter bangsa seperti agenda pembangunan nasional (Nawa Cita) ke delapan yaitu melaksanakan revolusi karakter bangsa.

Selain program jaksa masuk sekolah, Kejati Sumbar juga mempunyai program jaksa menyapa. Program ini dilaksanakan melalui TVRI dan RRI dengan memberikan penyuluhan secara langsung melalui dialog interaktif kepada penonton televisi dan pendengar radio.

Kegiatan ini mendapat tanggapan positif dari para siswa, terlihat dari banyaknya siswa yang hadir dan aktif bertanya. Bahkan ada sekolah yang mengajukan permohonan agar pelaksanaaan penerangan hukum melalui program jaksa masuk sekolah dilanjutkan di Kabupaten Solok.

Sementara itu Bupati Solok, Gusmal mengatakan kegiatan ini akan menambah pengetahuan siswa tentang hukum sehingga mereka paham dan tidak melakukan pelanggaran yang berujung hukuman.

Program jaksa masuk sekolah kata dia, merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia, untuk pengenalan hukum sejak dini, sehingga generasi bangsa tidak terjerumus dengan pelangaran hukum seperti tawuran, bullying, narkoba dan masalah kriminal lainnya.

"Saya berharap kepada anak-anak sekalian untuk dapat membentengi diri dengan iman dan takwa, jangan sampai kita terpengaruh dengan kegiatan yang tidak bermanfaat," ujarnya.

Ia berharap selain jaksa masuk sekolah, ke depan ada penyuluhan hukum kepada pejabat tinggi pratama di lingkup pemerintah setempat. (*)