"Cerdik" untuk merawat ginjal kita

id GINJAL

"Cerdik" untuk merawat ginjal kita

Proses transplantasi ginjal. (cc)

Dalam pencegahan penyakit ginjal kronis, Kemenkes terus berupaya dalam tahapan perubahan perilaku masyarakat yang kita sebut dengan perilaku 'Cerdik
Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Perilaku hidup "Cerdik" atau kepanjangan dari lima aktivitas, yaitu cek kesehatan secara berkala, enyahkan asap rokok, rajin aktivitas fisik, diet sehat dengan kalori seimbang, istirahat cukup, dan kelola stres agar dilakukan untuk merawat ginjal.

Kementerian Kesehatan juga terus mengedukasi Cerdik kepada masyarakat guna mencegah penyakit ginjal kronis dengan upaya preventif tersebut.

"Dalam pencegahan penyakit ginjal kronis, Kemenkes terus berupaya dalam tahapan perubahan perilaku masyarakat yang kita sebut dengan perilaku 'Cerdik'," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Anung mengatakan ada pula tiga upaya lain yang juga tidak boleh dilupakan dalam menjaga kesehatan ginjal, yaitu upaya preventif melalui kesadaran akan kesehatan berupa pengukuran berat badan, tekanan darah dan pemeriksaan gula darah secara rutin atau minimal satu kali dalam setahun di pos pembinaan terpadu penyakit tidak menular di fasilitas kesehatan.

Selain itu upaya kuratif dan rehabilitatif melalui penguatan pelayanan kesehatan, baik itu berupa layanan Haemodialisis (HD), Peritoneal Dialysis (PD), maupun transplantasi ginjal.

"Perlu kerja sama lintas sektor untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat melalui edukasi mengenai pencegahan penyakit kronis, khususnya penyakit ginjal kronis kepada masyarakat umum, serta menguatkan ketersediaan jaminan kesehatan dan akses pelayanan kesehatan yang memadai," kata Anung.

Penyakit ginjal kronis merupakan peringkat ke-27 penyebab kematian di dunia pada 1990 dan mengalami peningkatan menjadi urutan ke-18 pada 2010.

Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada 2013 oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan menunjukkan bahwa prevalensi penyakit gagal ginjal di Indonesia sebesar 0,2 persen atau dua kasus per 1.000 penduduk.

Sekitar 60 persen penderita gagal ginjal tersebut harus menjalani terapi dialisis atau biasa dikenal dengan cuci darah. Prevalensi penyakit gagal ginjal tertinggi terdapat di Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 0,5 persen. (*)