Pemkab Agam Perbaiki 1.231 Rumah Selama 2018

id perbaikan rumah

Pemkab Agam Perbaiki 1.231 Rumah Selama 2018

Salah seorang warga Balai Badak, Nagari Batu Kambing, Kecamatan Ampeknagari, Kabupaten Agam, menerima bantuan perbaikan rumah dari Baznas Agam pada 2017. (Antara Sumbar/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, bakal memperbaiki sebanyak 1.231 unit rumah tidak layak huni di daerah itu selama 2018.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam, Rudi Hendri di Lubukbasung, Minggu, mengatakan, perbaikan 1.231 unit rumah ini bakal dilakukan melalui tiga program.

Ketiga program itu yakni, program kota tanpa kumuh sebanyak 131 unit tersebar di Kecamatan Banuhampu, bantuan reguler untuk 600 unit rumah tersebar di 15 kecamatan dan dana strategis dari pusat untuk 500 unit rumah di 15 kecamatan.

"Pembangunan rumah melalui program kota tanpa kumuh akan dilakukan dalam waktu dekat. Sedangkan bantuan reguler dan dana strategis menunggu surat keputusan pusat," katanya.

Ia mengatakan, dana untuk memperbaiki rumah itu senilai Rp15 juta untuk rehab sedang dan Rp30 juta rehab total. Dana ini digunakan untuk membeli bahan bangunan untuk memperbaiki rumah tersebut

"Dana ini ditransfer ke rekening pemilik dan pemilik akan menggunakan dana tersebut untuk membeli bahan bangunan di toko bangunan yang telah ditunjuk ketua kelompok," katanya.

Ia menambahkan, ke 1.231 unit rumah ini merupakan usulan dari warga ke pemerintah nagari, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam. Selanjutnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam mengusulkan ke pemerintah pusat.

Setelah itu, tim Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam melakukan verifikasi kelapangan terkait kelayakan rumah tersebut untuk mendapatkan bantuan.

"Syarat warga mendapatkan bantuan ini seperti, rumah tidak layak huni, pemilik rumah harus ada swadaya dan berpenghasilan rendah," katanya. Ketua Komisi IV Bidang Pendidikan dan Kesra DPRD Agam, Irfan Amran berharap dinas terkait untuk mengusulkan kembali perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun depan.

Ini mengingat masih banyak rumah tidak layak huni di daerah itu yang berlantai tanah, berdinding papan dan beratap rumbia. Sementara anggaran pendapatan belanja daerah setempat sangat terbayang dalam membantu perbaikan rumah itu.

"Kami sangat mendukung pengusulan perbaikan rumah tersebut ke pemerintah pusat, agar tidak ada lagi rumauh tidak layak huni di Agam," katanya. (*)