Denpasar, (Antaranews Sumbar) - Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrowi, menargetkan akan mencetak 100.000 pelatih, juri dan wasit yang berlisensi internasional untuk seluruh cabang olahraga pada Tahun 2018.
"Hal itu agar para pelatih, juri dan wasit dari seluruh cabang olahraga di Indonesia bisa berkiprah di kancah internasional," kata saat membuka 'Pelatihan Manajemen Olahraga Modern' di Denpasar, Sabtu sore.
Dalam pelatihan bertema "Sukses manajemen, Sukses prestasi" di GOR Lila Bhuana Denpasar itu, Menpora menjelaskan wasit, pelatih, dan juri berlisensi internasional itulah upaya untuk "upgrate" bidang olahraga.
"Itu misi kami, jadi pelatih tidak cukup hanya di klub, di cabang-cabang olahraga, namun pelatih, juri dan wasit harus punya lisensi internasional, sehingga suatu saat kita kirim ke internsional," katanya.
Menpora berharap kepada semua pihak agar penyelenggaraan pelatihan dapat mengubah "mindset" insan olahraga Indonesia.
"Mari kita mewarnai dunia dengan olahraga. Begitu juga dengan atlet, bermimpi-lah meraih emas di Sea Games, Asian Games, Olimpiade dan ajang internasional lainnya, tidak hanya PON," katanya.
Pelatihan ini ini juga menjadi bagian dari uji kompetensi pelatih, wasit dan juri. Target lisensi internasional itu didukung dana yang dimiliki kementerian yang dipimpinnya.
"Akhir 2018, saya ingin 100.000 pelatih, juri dan wasit yang berlisensi internasional, karena itu saya minta kepada seluruh federasi agar pada Asian Games nanti harus banyak wasit kita, juri kita, yang memimpin," katanya.
Dalam kesempatan itu, Menpora juga menyatakan untuk memajukan olahraga Indonesia agar dikenal lebih mendunia, pihaknya berencana mengenalkan cabang olahraga pencak silat melalui layar lebar atau film produksi Hollywood. (*)
Berita Terkait
Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara, KPK ajukan banding
Kamis, 2 Juli 2020 14:32 Wib
KPK sebut selama persidangan Imam Nahrawi tidak kooperatif mengakui fakta
Rabu, 1 Juli 2020 13:06 Wib
Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara
Senin, 29 Juni 2020 19:21 Wib
Jaksa KPK sebut Imam Nahrawi acuhkan temuan BPK soal anggaran Kemenpora
Jumat, 12 Juni 2020 19:55 Wib
Imam Nahrawi dituntut 10 tahun penjara, dinilai terbukti menerima suap Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,648 miliar
Jumat, 12 Juni 2020 17:28 Wib
Hari ini, Imam Nahrawi jalani sidang tuntutan
Jumat, 12 Juni 2020 13:43 Wib
Kasus Imam Nahrawi, Taufik Hidayat akui jadi kurir penerima uang
Rabu, 6 Mei 2020 16:57 Wib
Terungkap, mantan Sesmenpora pernah dimintai Rp5 miliar, kalau tak dikasih diancam copot
Rabu, 11 Maret 2020 14:18 Wib