Dinas Pendidikan Agam akan beri sanksi tegas guru yang terlibat asusila

id Arnel,dinas pendidikan,agam

Dinas Pendidikan Agam akan beri sanksi tegas guru yang terlibat asusila

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Arnel. (Antara Sumbar/Yusrizal)

Guru yang melakukan tindakan asusila biasanya akan dibuat berita acara pemeriksaan (BAP). Dan BAP ini akan diserahkan ke inspektorat setempat dan Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk menetapkan sanksinya
Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, Sumatera Barat akan memberikan sanksi tegas guru yang terlibat kasus asusila untuk memberi efek jera, dan meminimalkan kasus serupa terjadi lagi.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Arnel di Lubukbasung, Selasa, mengatakan sanksi tegas yang bisa diberikan berupa penurunan pangkat, jika kepala sekolah ke guru biasa, atau menarik dari sekolah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk diberi pembinaan.

Guru yang melakukan tindakan asusila biasanya akan dibuat berita acara pemeriksaan (BAP). Dan BAP ini akan diserahkan ke inspektorat setempat dan Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk menetapkan sanksinya.

Ia mengakui saat ini pihaknya sedang memproses dua kasus asusila yang melibatkan guru yang terjadi pada Januari 2018.

Dua guru yang terlibat kasus itu saat ini sudah ditarik dari sekolah ke Dinas Pendidikan.

Untuk meminimalkan kasus asusila ini, pihaknya akan meningkatkan sosialisasi kepada para mejelis guru di daerah itu.

"Sosialisasi ini akan melibatkan Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, karena ini juga atas usul beliau," kata dia.

Tempat terpisah, Ketua Komisi IV Bidang Pendidikan dan Kesra DPRD Agam, Irfan Amran mendukung dinas terkait memberikan sanksi tegas kepada majelis guru yang terlibat kasus asusila, karena ini dapat mencoreng dunia pendidikan di daerah itu.

Namun pihaknya berharap dinas terkait juga meningkatkan pengawasan dengan cara mengefektifkan tugas penilik dan pengawas sekolah.

"Semestinya sebelum terjadi kasus asusila itu, pasti sudah ada gejalanya dan ketika ini masih bisa dilakukan pendekatan," katanya.

Penilik dan pengawas sekolah bisa mengambil sikap dengan menegur oknum guru bersangkutan agar jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan, dan membuat malu dunia pendidikan," katanya. (*)