ASN ibarat "kue manis" saat pemilihan kepala daerah, kata Bawaslu

id Bawaslu

ASN ibarat "kue manis" saat pemilihan kepala daerah, kata Bawaslu

Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah (baju batik biru) saat kegiatan deklarasi menjaga dan merawat netralitas ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa, di Pariaman. (Antara Sumbar/Muhammad Zulfikar)

Posisi ASN semakin rumit ketika pasangan calon yang maju sama-sama petahana sehingga berpotensi menimbulkan polemik di pemerintahan

Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengibaratkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tanah air seperti "kue manis" setiap penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung.

"ASN diibaratkan sebagai sebuah kue manis yang diperebutkan oleh banyak pihak dalam saat Pilkada," kata Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah di Pariaman, Kamis, saat memberikan penjelasan terkait netralitas ASN selama pilkada.

Ia mengatakan setiap penyelenggaraan pilkada di tanah air, posisi ASN selalu rumit dan rentan terlibat dalam politik praktis.

Posisi ASN ujarnya, semakin rumit ketika pasangan calon yang maju sama-sama petahana sehingga berpotensi menimbulkan polemik di pemerintahan.

Sebagai contoh kata dia, apabila Wali Kota dan Wakil Wali Kota sama-sama maju di putaran pilkada maka keadaan tersebut cukup sering mempengaruhi netralitas ASN.

"Yang perlu diingat adalah sebagai abdi negara, ASN memiliki tanggung jawab melayani masyarakat luas bukan memihak salah satu calon," ujar mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah tersebut.

Sebagai aparatur negara, ASN wajib netral namun masih memiliki hak dalam memilih serta menentukan calon pemimpin lima tahun ke depan.

Posisi dan status ASN berbeda dengan TNI maupun Polri, yang sama sekali tidak memiliki hak pilih dan wajib bersikap netral selama Pilkada, ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Pariaman Indra Sakti mengatakan pemerintah daerah telah membentuk tim khusus untuk memantau gerak gerik ASN selama Pilkada agar tidak memihak pada salah satu calon.

Tim tersebut diketuai oleh Sekretaris Daerah dan melibatkan beberapa pihak seperti Asisten, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) .

"Tujuannya jelas agar ASN di Kota Pariaman dapat bersikap netral untuk menciptakan demokrasi bangsa yang maju dan bermartabat," ujar dia.

Khusus di Kota Pariaman pemerintah daerah mengaku belum menemukan adanya indikasi ASN yang terlibat dalam politik praktis. Namun pihaknya tidak membantah pernah mengingatkan salah seorang ASN berada di kegiatan deklarasi salah satu pasangan calon.

"Waktu diminta penjelasan, beliau tidak mengetahui hal tersebut rentan atau berpotensi masuk ke dalam politik praktis dan telah diingatkan," ujarnya.

Pihaknya mengimbau agar seluruh ASN di Kota Pariaman agar bersikap netral dan saling menjaga keamanan dan menjunjung tinggi semangat demokrasi. (*)