Padang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) untuk meningkatkan peran kehumasan di Padang, Selasa (4/11).
Rapat yang mengangkat tema “Penguatan kelembagaan terkait pengelolaan kehumasan Bawaslu Tahun 2025” itu diikuti oleh Bawaslu kabupaten atau kota.
"Peran serta kemampuan Humas harus terus ditingkatkan untuk memperlancar penyebaran informasi kepada publik," kata Kepala Bagian Hukum Humas Data dan Informasi Bawaslu Sumbar Roza Molina di Padang.
Ia mengatakan humas tidak hanya berfungsi sebagai penyebar informasi di era digital, tapi juga harus mampu menjadi penjernih dari banyaknya informasi yang tersebar.
"Kinerja yang baik dari humas akan menjaga masyarakat dari informasi yang tidak benar atau menyesatkan," jelasnya.
Menurut Roza dalam rapat itu pihaknya juga langsung melakukan evaluasi kinerja humas Bawaslu kabupaten atau kota, serta menyusun rencana pengelolaan untuk 2026
Sementara itu Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi mendorong humas agar terus berperan aktif.
"Jajaran Humas Bawaslu daerah harus terus aktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu)," katanya.
Ia menyampaikan berbagai kegiatan sosialisasi telah dilakukan pihaknya di berbagai daerah, seperti di Pesisir Selatan, Bukittinggi, Padang Panjang, dan Padang.
Khadafi menilai kerja keras seluruh jajaran humas terlihat dari meningkatnya publikasi digital baik dari grafik pemberitaan di website, YouTube, dan Instagram Bawaslu daerah.
Ia mencontohkan Bawaslu Mentawai yang sukses menarik perhatian publik melalui konten digital dengan penonton mencapai 25 ribu.
Pada bagian lain, Khadafi menyampaikan bahwa Bawaslu Sumbar juga terus melanjutkan Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P).
Program itu melibatkan masyarakat secara luas untuk menumbuhkan kesadaran terhadap larangan-larangan pemilu serta mendorong partisipasi aktif dalam pengawasan.
Ia menekankan kepada Bawaslu kabupaten atau kota agar senantiasa menjaga keseimbangan dalam menyampaikan informasi kepada publik.
