161.710 warga jadi pemilih Pilwana di Pesisir Selatan

id pilwana pessel,pilwana

161.710 warga jadi pemilih Pilwana di Pesisir Selatan

Kepala Bidang Pemerintahan Nagari, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Nagari, KB dan Pemberdayaan Perempuan Pesisir Selatan, Yefrizal (ANTARA SUMBAR/Didi Someldi Putra)

Painan, (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 161.710 warga Kabupaten Pesisir Selatan bakal menjadi pemilih dalam pemilihan wali nagari atau pemilihan kepala desa adat pada daerah itu 2018.

"Pada awal Maret 2018 sebanyak 105 nagari akan melaksanakan pemilihan wali nagari. Dari hitungan sementara sebanyak 161.710 warga akan menjadi pemilih pada kegiatan itu," kata Kepala Bidang Pemerintahan Nagari, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Nagari, KB dan Pemberdayaan Perempuan Pesisir Selatan, Yefrizal di Painan, Kamis.

Kendati demikian, imbuhnya data tersebut masih perkiraan, karena akan ada pendataan ulang oleh panitia pelaksana pemilihan wali nagari.

Ia menambahkan panitia pelaksana pemilihan wali nagari dibentuk oleh masing-masing nagari termasuk didalamnya juga ada panitia pengawas pemilihan wali nagari.

Terkait pelaksanaan pemilihan wali nagari daerah setempat menganggarkan Rp800 juta dari anggaran yang diajukan ke tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sebesar Rp1,6 miliar.

Menurutnya jika terdapat kekurangan anggaran maka akan disiasati dengan anggaran yang tersedia di masing-masing nagari.

Sementara pemilihan wali nagari masih dilakukan secara manual karena keterbatasan sarana penunjang.

"Pada beberapa daerah seperti di Kabupaten Agam memang pemilihan wali nagari telah dengan e-voting, mudah-mudahan tahun berikutnya bisa dilaksanakan," kata dia.

Pemilihan wali nagari pada daerah setempat diatur melalui Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan wali nagari.

Pada peraturan tersebut pemilihan dimulai dengan pengumuman pelaksanaan, selanjutnya penjaringan kandidat wali nagari, penetapan kandidat dan lainnya. (*)