LKAAM Pasaman membutuhkan kantor untuk menjalankan kegiatan

id Rumah adat

LKAAM Pasaman membutuhkan kantor untuk menjalankan kegiatan

/Syahid Kesuma (/Syahid Kesuma) (/Syahid Kesuma)

Lubuk Sikaping, (Antaranews Sumbar) - Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat membutuhkan kantor untuk menjalankan kegiatannya di bidang pembangunan adat dan budaya di daerah itu.

Ketua LKAAM Kabupaten Pasaman, Afrizal Datuak Basa di Lubuk Sikaping, Selasa, mengatakan sudah dua tahun LKAAM setempat tidak memiliki kantor.

"Sejak awal 2016 kita telah dijanjikan akan dipinjamkan kantor, namun hingga saat ini belum ada," katanya.

Menurutnya LKAAM setempat sudah mengajukan permohonan kepada kepala daerah setempat untuk peminjaman kantor ini, mudah-mudahan segera ada realisasinya.

"Kita sudah dua kali mengajukan surat kepada pemerintah daerah, bahkan sudah bertemu langsung dengan kepala daerah," katanya.

Untuk sementara ini kegiatan LKAAM diadakan di rumah salah seorang pengurus agar program tetap berjalan.

Sebelumnya pada 2013 hingga 2015 LKAAM Pasaman memiliki kantor yang dipinjamkan pemerintah daerah yang terletak di depan GOR Tuanku Rao. Namun saat ini kantor tersebut sudah ditempati oleh organisasi lain.

Selain itu pihak LKAAM juga memerlukan biaya operasional untuk menjalankan kegiatannya, termasuk dalam menyelesaikan sengketa di masyarakat.

"Seperti adanya empat laporan yang masuk ke LKAAM Pasaman, dan untuk menyelesaikan persoalan tersebut tentu kita butuh biaya operasional. Namun dana operasional kita tidak ada," ujarnya.

Oleh sebab itu kita meminta kepada pemerintah daerah untuk memberikan perhatian dengan mencarikan solusinya, katanya. (*)