Kebutuhan pegawai di daerah tinggi, pemkot Padang berharap moratorium PNS dihentikan

id Asnel

Kebutuhan pegawai di daerah tinggi, pemkot Padang berharap moratorium PNS dihentikan

Sekretaris Daerah Padang, Asnel. (Antara Sumbar/MR Denya Utama)

Tahun ini kami telah mengajukan tambahan 900 pegawai, hal ini juga masih dirasa kurang
Padang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Padang, Sumbar berharap moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberlakukan pemerintah pusat dihentikan mengingat tingginya kebutuhan pegawai di daerah.

"Seperti di Padang yang membutuhkan lebih dari lima ribu orang, mengingat meningkatnya intensitas pekerjaan," kata Sekretaris Daerah Padang, Asnel di Padang, Senin.

Bukan hanya itu pegawai yang memasuki purnabakti setiap tahunnya bertambah akibatnya ada beberapa formasi yang kosong.

Seperti di Padang pada tahun ini ada sekitar 800 pegawai memasuki masa pensiun.

Meskipun ada kesempatan secara khusus untuk mengajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), tetap saja masih dibutuhkan tambahan untuk pegawai.

Sebagai gambaran di Padang membutuhkan banyak tenaga pendidik, tenaga kesehatan serta perangkat kelurahan.

Sedangkan tenaga pendukung saat ini masih berstatus honor dan kontrak.

"Tahun ini kami telah mengajukan tambahan 900 pegawai, hal ini juga masih dirasa kurang," ujar dia.

Dia berharap pemerintah pusat bisa meninjau ulang moratorium tersebut dengan melakukan pemetaan kebutuhan pegawai di daerah.

Hal ini juga harus sesuai dengan tingkat kinerja dari program yang ada di daerah itu.

Seperti Padang yang terfokus pada tujuan menjadi kota pintar, tentu membutuhkan sumber daya manusia terampil dalam teknologi.

Sementara itu Ketua komisi I bidang pemerintahan DPRD Kota Padang, Azirwan meminta pemerintah daerah itu agar melakukan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga setiap instansi tidak kekurangan pegawai.

"Kita meminta pemkot lakukan pendataan ulang terhadap ASN di setiap instansi sehingga kita dapat menemukan instansi mana saja yang kekurangan dan kelebihan pegawai," ujarnya. (*)