Padang, (Antara Sumbar) - Kantor Imigrasi Kelas I Kota Padang, Sumatera Barat, memperkirakan pembuatan paspor 2017 turun dibanding tahun lalu yang berjumlah 31.591 lembar, kendati pembuatan surat keterangan untuk perjalanan keluar negeri itu hingga November telah 27.390 lembar.
"Penurunan penerbitan paspor 2017 disebabkan oleh diperketatnya pengurusannya," kata Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Padang, Misri di Padang, Kamis (28/12).
Menurutnya pengurusan paspor yang diperketat menyesuaikan aturan baru Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM melalui Surat Edaran Tahun 2017 tentang Pencegahan Tenaga Kerja Indonesia Nonprosedural.
Surat edaran tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mencegah makin maraknya permasalahan TKI di luar negeri, kata dia.
Oleh sebab itu, pihaknya lebih teliti dalam melakukan wawancara terhadap pemohon paspor, terutama yang berusia produktif antara 25 hingga 35 tahun.
"Ketatnya penerbitan paspor berimbas pada penurunan jumlah paspor yang diterbitkan," ujarnya.
Hingga pertengahan Desember 2017, sudah 155 orang yang permohonan paspornya ditolak oleh Keimigrasian karena terindikasi akan menjadi TKI nonprosedural.
Berjumlah 17 orang di Sumbar juga gagal terbang ke luar negeri akibat pemeriksaan di bandara menunjukkan adanya indikasi yang bersangkutan akan menjadi TKI nonprosedural.
Kemudian ia menyampaikan meski penerbitan paspor menurun, namun jumlah keberangkatan dan kedatangan WNI dan WNA ke Sumatra Barat yang dilayani oleh Kantor Imigrasi mengalami peningkatan.
Hal ini disebabkan semakin banyaknya maskapai penerbangan yang membuka rute langsung Padang-Singapura atau Padang-Kuala Lumpur, Malaysia.
Catatan Kantor Imigrasi Padang, sebanyak 58.638 WNI pergi ke luar negeri dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) sepanjang 2017 ini.
Sementara untuk WNA, 47.000 orang tercatat tiba di BIM, sedangkan untuk kedatangan, sebanyak 54.505 WNI dan 47.157 WNA masuk ke Sumbar melalui BIM.
"Dibandingkan 2016, tahun ini meningkat karena banyak kegiatan bertaraf internasional dan festival yang diadakan," ujar Misri.
Kantor Imigrasi Kelas I Padang juga membuka layanan permohonan paspor di hari Sabtu. Langkah ini dilakukan sebagai rangkaian Hari Bhakti Imigrasi ke-68.
Kebijakan pelayanan paspor di Hari Sabtu akan dilakukan hingga Januari 2018 mendatang, selain itu pelayanan juga akan diberikan bagi pemohon paspor secara dalam jaring atau online. (*)
Berita Terkait
Peringati Hardiknas,Semen Padang serahkan bantuan perawatan dan perbaikan komputer untuk SMK
Jumat, 3 Mei 2024 13:25 Wib
Selain hukuman pidana, oknum anggota Polres Padang Panjang terlibat narkoba terancam PTDH (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:59 Wib
Terlibat narkoba, oknum anggota Polres Padang Panjang terancam sanksi tegas (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:57 Wib
Pemko Padang Gelar Upacara Peringatan Hardiknas dan Hari Otda ke-28
Kamis, 2 Mei 2024 19:51 Wib
Lapas Padang gelar razia insidentil berantas barang terlarang dalam penjara
Kamis, 2 Mei 2024 17:25 Wib
KPU: Calon gubernur jalur perseorangan kantongi 347.532 dukungan KTP
Kamis, 2 Mei 2024 15:48 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat kegiatan analisis dan evaluasi Hukum Peraturan Daerah
Selasa, 30 April 2024 19:25 Wib