Produksi Ikan Lubuk Larangan Dharmasraya 201,8 Ton

id Panen Ikan

Produksi Ikan Lubuk Larangan Dharmasraya 201,8 Ton

(ANTARA SUMBAR/ M Zikri/ 12)

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, mencatat produksi ikan yang dibudidayakan di lubuk larangan atau perairan umum daerah itu mencapai 201,8 ton pada 2017.

"Ikan lubuk larangan ini berada di sungai yang belum tercemar dan airnya masih terjaga seperti habitatnya," kata Kepala Bidang Dinas Pangan Dan Perikanan setempat, Yoyok Suharyo di Pulau Punjung, Selasa (26/12).

Panen ikan lubuk larangan pada tahun ini dilakukan di 78 sungai. Jumlahnya produksi ikan menurun dibandingkan tahun lalu mencapai 273 ton.

Dinas Pangan Dan Perikanan setempat terus memberikan perhatian khusus untuk petani ikan lubuk larangan agar ke depannya habitat sungai yang belum tercemar dapat terjaga.

Di samping itu banyak manfaat jika dilakukan pengembangan budidaya ikan lubuk larangan secara berkelanjutan, misalanya dapat dijadikan ajang wisata dan tempat memberi makan ikan bagi masyarakat.

"Musim panen yang dilaksanakan satu kali dalam setahun disertai kegiatan ada istiadat, kalau momen ini dapat dikemas denganaam berbagai kegiatan lainnya tentu akan menarik," ujarnya.

Ia mengatakan ikan lubuk larangan memiliki nilai jual tinggi dibandingkan budidaya ikan darat mencapai tiga kali lipat.

"Misalnya ikan baung itu harganya mencapai Rp75 ribu per kilogram, sedangkan ikan nila hanya Rp25 ribu," ujarnya.

Sedangkan pada produksi budidaya ikan darat jenis Nila, Lele, dan Gurami daerah itu sampai November 2017 sebanyak 15.360 ton, jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya di periode sama mencapai 17.210 ton.

"Penurunannya tidak signifikan disebabkan karena pertengahan tahun ini ada perbaikan jaringan irigasi, sedangkan beberapa pembudidaya ikan darat memanfaatkan jaringan irigasi untuk mengaliri air ke kolam sehingga mempengaruhi hasil panen." ujarnya.

Potensi pengembangan ikan darat di Dharmasraya masih sangat terbuka baik kolam air tenang maupun perairan umum. (*)