Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Wakil Bupati Pasaman, Sumatera Barat Atos Pratama mendorong Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) di daerah itu agar dapat berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"BUMNag diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat tingkat nagari melalui usaha yang mereka jalankan seperti unit pengolahan sampah di Nagari Panti," kata dia di Lubuk Sikaping, Kamis.
Menurut dia dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2004 tentang Desa menjelaskan pemerintah tingkat nagari merupakan pondasi dalam penguatan pembanguan sosial ekonomi di tingkat nasional sehingga kehadiran BUMNag ini dapat memberdayakan ekonomi kemasyarakatan di nagari dan menjadi pilar ekonomi kerakyatan,
BUMNag juga dapat dijadikan sebagai kekuatan nagari dalam mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki sehingga manfaatnya juga langsung dirasakan oleh masyarakat setempat.
"Undang- undang telah memberi keleluasaan kepada setiap nagari untuk mengembangkan potensi yang ada, pembentukannya BUMNag akan sangat membantu masyarakat di masing-masing nagari, karena usaha yang dijalankan dapat memberikan manfaat serta hasilnya yang bisa dinikmati bersama," kata Atos.
Menurutnya unit usaha BUMNag itu bisa bermacam-macam seperti bergerak disektor pengolahan sampah, pariwisata, perdagangan, pertanian, kredit mikro serta penjualan pupuk, obat-obatan dan alat mesin pertanian.
Saat ini Kabupaten Pasaman terdiri dari 37 nagari namun belum seluruh nagari memiliki BUMNag, sehingga ini menjadi tugas bersama agar setiap nagari dapat memiliki badan usaha sendiri.
"Kita mendorong semua nagari yang ada di kabupaten tersebut agar segera membentuk BUMNag sehingga masyarakat nagari lebih mandiri dan semakin sejahtera," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Pasaman M Ikhsan menyebutkan saat ini ada sembilan nagari belum memiliki BUMNag yakni Nagari Pintu Padang, Nagari Languang, Nagari Sitombol Padanggalugua, Nagari Tanjung Betung, Nagari Sontang Cubadak, Nagari Bahagia Padanggelugua, Nagari Jambak, Binjai dan Nagari Panti Timur
"Kita juga telah meyurati wali nagari untuk segara membentuk kepengurusan BUMNag di daerah yang belum memiliki badan usaha tersebut serta melakukan pembimbingan dan pengawasan agar setiap nagari dapat mandiri mengelola badan usaha mereka," kata dia.
Berita Terkait
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Balitbangda Pasaman Barat pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Jumat, 26 April 2024 14:16 Wib
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Pemkab Pasaman Barat gandeng Balitbang propinsi pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Kamis, 25 April 2024 18:39 Wib
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran bagi 55 PPK Pilkada Serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 18:37 Wib
Kejati Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum
Kamis, 25 April 2024 9:09 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib