PDAM Tirta Antokan Agam Terapkan Pembayaran Online untuk Memudahkan Masyarakat

id Endri Melson

PDAM Tirta Antokan Agam Terapkan Pembayaran Online untuk Memudahkan Masyarakat

Direktur PDAM Tirta Antokan Kabupaten Agam, Endri Melson. (Antara Sumbar/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)) Tirta Antokan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat mulai menerapkan sistem pembayaran dalam jaringan (online) guna memudahkan pelanggan dalam membayar tagihan di daerah itu.

"Kita sudah melakukan uji coba untuk pembayaran tagihan bulanan secara online untuk Unit Lubukbasung dan Maninjau," kata Direktur PDAM Tirta Antokan, Endri Melson di Lubukbasung, Selasa.

Ia menjelaskan uji coba pembayaran tagihan ini dimulai pada Desember untuk tagihan November 2017. Jika uji coba ini sukses, maka pada 2018 akan diterapkan di seluruh kantor unit di daerah itu.

Sebelumnya pembayaran tagihan masih bersifat manual sehingga pelanggan dari Maninjau sangat kesulitan karena harus pergi jauh membayar tagihan.

Namun dengan adanya sistem online ini maka pelanggan di Maninjau sudah bisa membayar tagihan di wilayahnya.

Selain pembayaran tagihan secara online, PDAM Tirta Antokan juga akan membuat website pada awal 2018.

Website ini untuk menyampaikan permasalahan jaringan kepada pelanggan apabila ada gangguan, menerima keluhan, masukan dan untuk melihat tagihan bulanan bagi pelanggan menggunakan telephone genggam.

"Kita secara bertahap akan menerapkan sistem ini," katanya.

Sistem online ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan di daerah itu, sehingga pelanggan tidak perlu lagi ke kantor pusat saat menyampaikan keluhan.

Salah seorang pelanggan PDAM Tirta Antokan, Johan Utoyo (30) mendukung perubahan yang dilakukan PDAM Tirta Antokan karena dapat memberikan kemudahan kepada pelanggan saat membayar tagihan.

"Biasanya kami tidak bisa membayar tagihan di kantor Unit Lubukbasung, tapi sekarang sudah bisa," katanya. (*)