Pasaman, (Antara Sumbar) - Sejumlah warga Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mengeluhkan rumitnya pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) di daerah itu.
"Kami menjadi sasaran amarah masyarakat karena pembuatan KTP elektronik yang lambat," kata Sekretaris Camat Rao Selatan Yusrizal saat reses anggota DPRD Sumbar di Pasaman, Senin.
Menurut dia hal itu terjadi karena jaringan internet di kecamatan sering terganggu sehingga membuat pencetakan KTP-e lama.
"Untuk pencetakan bisa memakan waktu berbulan-bulan lamanya dan kita juga telah berkoordinasi dengan Dinas Catatan Sipil Pasaman tapi belum ada perbaikan," ujar dia.
Ia menyebutkan banyak warga yang terkendala akibat lambatnya pencetakan ini terutama bagi anak- anak yang akan sekolah ke luar daerah sehingga harus membutuhkan kartu tanda penduduk.
"Kita berharap ada solusi dari persoalan ini sehingga pembuatan KTP dapat segera dipermudah," kata dia.
Ia menyebutkan warga di daerahnya kerap datang ke kantor untuk membuat KTP karena keterbatasan alat membuat hal itu tidak dapat dilaksanakan.
Anggota DPRD Sumbar Muzli M Nur mengatakan persoalan KTP Elektronik ini telah menjadi persoalan nasional.
"Kami akan membuat rekomendasi dalam paripurna untuk menyuarakan persoalan ini. Kita berharap ada solusi bagi masyarakat yang ingin memiliki ktp," katanya.
Kegiatan reses DPRD Sumbar daerah pemilihan IV Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat di Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman.
Kegiatan ini diikuti oleh anggota DPRD Sumbar Dapil IV yakni Sabar AS, Muzli M Nur, Suhemdi, Burhanuddin Pasaribu, Amora Lubis, Jusmawati dan Muslim Yatim. (*)
Berita Terkait
Polisi: Penangkapan selebgram berkat laporan masyarakat
Rabu, 24 April 2024 9:11 Wib
Wali Kota Padang serahkan KTP-el gratis kepada siswa SMA
Senin, 22 April 2024 17:12 Wib
Mantan Dirut PT Semen Padang E.H. Nizar Datuk Kayo Berpulang
Kamis, 14 Maret 2024 18:09 Wib
Pakar sebut vape tidak benar-benar membuat seseorang berhenti merokok
Kamis, 7 Maret 2024 10:15 Wib
Guru Besar FKUI: Uap vape juga berbahaya pada orang di sekitar
Kamis, 7 Maret 2024 10:14 Wib
Ahli tegaskan vape miliki kandungan yang sama berbahaya dengan rokok
Kamis, 7 Maret 2024 9:16 Wib
Kemenkumham RI optimalkan pemasaran produk narapidana lewat e-Katalog
Rabu, 6 Maret 2024 19:23 Wib
Pemkot Solok terapkan e-katalog lokal sektor jasa konstruksi
Jumat, 16 Februari 2024 17:44 Wib