Malang, (Antara Sumbar) - Ketua Umum PPP Romahurmuziy menyebut Presiden Joko Widodo sebagai seseorang yang masuk kategori pemimpin besar karena memulai karier kepemimpinannya dari level paling bawah.
"Pemimpin besar dimulai dari menjadi pengikut yang baik, berangkat dari bawah. Contohnya lihat pak Jokowi," ujar Romahurmuziy saat menyampaikan kuliah umum tentang kepemimpinan di hadapan ratusan mahasiswa Universitas Islam Malang, Jumat.
Romahurmuziy mengatakan mahasiswa adalah calon pemimpin masa depan. Menurut dia, seorang pemimpin harus mengetahui segala hal teknis dan detail dalam bidang yang dipimpinnya.
Oleh karena itu, pemimpin besar adalah orang yang memulai dari bawah.
Romahurmuziy mengatakan Jokowi memulai kariernya sebagai pedagang mebel, kemudian memimpin sebagai Wali Kota Solo, lalu menjabat Gubernur DKI Jakarta selama satu tahun sebelum akhirnya mampu mengejutkan karena terpilih sebagai Presiden.
"Waktu itu saya berada di jantung pemenangan. Saya lihat semua aspek kepemimpinan pak Jokowi itu kalah dari pak Prabowo. Tapi dia menang satu hal yakni merakyat," kata Romahurmuziy.
Romahurmuziy mengatakan aspek merakyat itu konsisten dilakukan Jokowi hingga saat ini. Sehingga dia tahu masalah-masalah teknis yang dihadapi bangsa ini dan menjadikannya layak disebut sebagai seorang pemimpin besar. (*)
Berita Terkait
Romahurmuziy: PPP tolak hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024
Kamis, 21 Maret 2024 10:52 Wib
Yusril akan bertemu jajaran PPP siang ini, iRommy: Bahas kemungkinan koalisi dengan PBB
Senin, 13 Maret 2023 11:29 Wib
Rommy dikeluarkan dari rutan, KPK tempuh kasasi
Kamis, 30 April 2020 1:08 Wib
Terkait putusan banding Rommy, ICW desak KPK ajukan kasasi ke MA
Jumat, 24 April 2020 10:40 Wib
Pengadilan Tinggi DKI kurangi hukuman Rommy jadi satu tahun, begini respon JPU KPK
Jumat, 24 April 2020 8:01 Wib
Pengacara: Hukuman dikurangi jadi 1 tahun, Romahurmuziy dapat bebas pekan depan
Jumat, 24 April 2020 7:38 Wib
Divonis 2 tahun penjara, Rommy: kami nyatakan pikir-pikir
Senin, 20 Januari 2020 18:53 Wib
Mantan Ketum PPP dituntut 4 tahun penjara
Senin, 6 Januari 2020 17:38 Wib