Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat sedang fokus mengembangkan aplikasi pelayanan berbasis dalam jaringan (daring) guna memberikan efisiensi kerja dan memaksimalkan pelayanan publik di daerah itu.
"Apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi mengarahkan untuk mempersiapkan aplikasi elektronik untuk mempermudah pelayanan," kata Sekretaris Daerah Padangpariaman, Jonpriadi di Parit Malintang, Kamis.
Ia mengatakan pihaknya telah menggunakan aplikasi elektronik berbasis daring untuk pelayanan publik mulai dari perizinan, lumbung data untuk menyajikan data berintegritas, e-Waspada atau pengawas terpadu dan akurat berbasis elektronik untuk pendidikan, serta Padangpariaman Tangkas Gada 119 untuk kesehatan.
Selain aplikasi elektronik yang sudah ada, pihaknya juga tengah mempersiapkan perangkat perencanaan elektronik atau e-planning, penganggaran elektronik atau e-budgeting, serta mempersiapkan sistem perizinan yang lebih komprehensif.
Ia menjelaskan sistem perizinan yang lebih komprehensif tersebut yaitu pemohon izin tidak perlu datang ke kantor perizinan untuk mengurus izin, karena pemohon dapat mengurusnya dan memantau perkembangannya melalui internet.
Namun, lanjutnya untuk menjalankan aplikasi yang sudah ada pihaknya masih terkendala dengan jaringan internet yang belum tersebar merata ke seluruh daerah di kabupaten itu.
"Karena itu kita akan benahi jaringan internet agar merata di seluruh daerah sambil mengembangkan aplikasi lainnya," katanya.
Ia berharap aplikasi yang telah ada seperti perizinan, pendidikan, informasi, dan kesehatan dapat terus berjalan baik.
Ia pun meminta seluruh pemangku kepentingan mau bekerja sama untuk menyukseskan aplikasi yang ada serta mengawasinya agar inovasi yang dibuat oleh aparatur sipil negara di daerah itu dapat berjalan.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian setempat, Hendra Aswara mengatakan pihaknya melakukan sejumlah inovasi berbasis elektronik guna memberikan pelayanan publik daerah itu.
"Kita telah menerapkan sistem daring untuk beberapa perizinan bahkan di antaranya bisa selesai dalam satu jam," kata dia.
Ia mengatakan pemerintah daerah itu juga menggratiskan sejumlah perizinan sedangkan untuk perizinan berbayar si pemohon dapat menyetorkan uangnya melalui bank sehingga tidak ada transaksi tunai di instansi tersebut. (*)
Berita Terkait
Sekdakab Jonpriadi sebagai Plh Bupati Padang Pariaman
Rabu, 17 Februari 2021 13:11 Wib
Jika Anda alami gejala virus Corona, ini dua nomor Call Center informasi Corona di Padang Pariaman
Jumat, 20 Maret 2020 13:39 Wib
Penerima BPNT Padang Pariaman capai 19.300 keluarga
Kamis, 28 Maret 2019 14:27 Wib
ASN Padang Pariaman dilatih pengelolaan keuangan
Minggu, 29 April 2018 12:17 Wib
Padang Pariaman susun ranperda penyesuaian nama daerah ke aslinya
Rabu, 14 Maret 2018 14:15 Wib
Padangpariaman Jelaskan Pelanggaran Sistem Merit Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi
Selasa, 24 Oktober 2017 9:27 Wib