ASN Padang Pariaman dilatih pengelolaan keuangan

id Jonpriadi

ASN Padang Pariaman dilatih pengelolaan keuangan

Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Jonpriadi. (ANTARA SUMBAR/Aadiaat M S)

Parit Malintang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat melatih aparatur sipil negara (ASN) yang bertanggungjawab pada keuangan melalui bimbingan teknis (Bimtek) guna memperkuat pengelolaan keuangan di daerah itu.

"Pengawasan terhadap keuangan semakin ketat sehingga diperlukan upaya agar pengelolaannya semakin baik pula," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Jonpriadi di Parit Malintang, Minggu.

Ia mengatakan dengan pengelolaan keuangan yang baik maka pertanggungjawaban kepada pihak terkait juga baik pula.

Sehingga di kemudian hari tidak ditemukan permasalahan keuangan atau temuan dari pihak terkait karena pengelolaan yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur yang ada, katanya.

"Oleh karena itu kita laksanakan Bimtek dan berharap pesertanya dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan serius," ujarnya.

Ia menyebutkan ASN yang diikutsertakan dalam Bimtek tersebut yaitu kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan dan pejabat pelaksana teknis kegiatan, serta bendahara di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dari 28 sampai dengan 30 April 2018 di salah satu hotel di Kota Padang.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Bimtek tersebut, Armeyn Rangkuti mengatakan kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan ASN tentang pengelolaan keuangan.

"Kita ingin ASN lebih baik lagi dalam mengelola keuangan," kata dia.

Tujuannya agar di Kabupaten Padang Pariaman khususnya di sekretariat tercipta pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik.

Ia menyebutkan ada sejumlan materi yang disampaikan dalam Bimtek tersebut yaitu pengelolaan keuangan, mekanisme kewajiban, pemungutan dan pelaporan pajak, mekanisme pelaksanaan transaksi tunai dan non tunai.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Padang Pariaman, Hanibal mengatakan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memasuki tahun 2018 telah menerapkan transaksi non tunai.

Ia menjelaskan untuk biaya belanja barang dan jasa mulai dari Rp500 ribu ke bawah akan diterapkan pembayaran tunai, sedangkan biaya belanja barang dan jasa di atas nominal yang ditetapkan tersebut diberlakukan sistem pembayaran non tunai.

Diterapkannya pembayaran tunai untuk belanja barang dan jasa di bawah Rp500 ribu, lanjutnya karena barang dan jasa yang dibutuhkan sedikit yang dibeli ke pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan kebanyakkan tidak memiliki rekening bank.

"Hal ini untuk membantu pelaku UMKM kita," tambahnya. (*)