Parit Malintang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Jonpriadi, menjadi Pelaksana harian (Plh) Bupati setempat karena telah habisnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman periode 2016-2021.
"Menjelang dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang baru, Sekda Padang Pariaman, Jonpriadi akan menjadi PLH Bupati," kata Kabag Humas dan protokol, Anton Wira Tanjung di Parit Malintang, Rabu.
Ia menyebutkan pelantikan Plh Bupati Padang Pariaman tersebut akan dilaksanakan hari ini, setelah keluarnya keputusan dari PLH Gubernur Sumbar Nomor. T.120/86/Pum/2021 tentang penunjukan Sekdakab sebagai Plh Bupati.
Lanjutnya keputusan tersebut seiring dengan berakhirnya jabatan Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman pada 17 Februari 2021.
"Nantinya Plh Bupati akan melaksanakan tugas operasional harian pemerintahan," ujarnya.
Lanjutnya, keputusan penunjukan Plh tersebut akan berakhir, sampai dilantiknya Bupati definitif sesuai dengan surat Mendagri nomor. 131/966/OTDA/2021 tentang pelantikan Bupati/Wakil Bupati secara video confrence.
Dalam surat tersebut menjelaskan pelantikan Bupati/wakil Bupati terpilih dilaksanakan pada minggu ke IV Februari 2021 secara video confrence. (*)