BRI Lubuk Basung Cairkan Dana PKH Awal Desember

id BRI

BRI Lubuk Basung Cairkan Dana PKH Awal Desember

Gedung BRI (Antara/Dok Yulia Kardiana).

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat bakal mencairkan dana program keluarga harapan (PKH) bagi 1.006 keluarga penerima manfaat (KPM) pada awal Desember 2017.

"Dana ini akan cair pada awal Desember 2017 setelah kartu PKH dan rekening diterima dari BRI pusat," kata Kepala BRI Unit Lubukbasung, Hardian di Lubukbasung, Selasa.

Apabila rekening itu diterima, maka pihaknya akan langsung mencairkan dana PKH itu sekaligus dari tahap satu sampai tahap empat.

"Kita akan mencairkan dana PKH itu sekaligus mulai tahap satu sampai tiga," tegasnya.

Saat ini, tambahnya, BRI Unit Lubukbasung masih menunggu kartu dan rekening dari BRI pusat setelah pihaknya melaporkan ke BRI pusat terkait tidak bisanya mencairkan dana PKH bagi 1.006 KPM di Kecamatan Lubukbasung.

Ke 1.006 KPM itu tersebar di BRI Unit Lubukbasung sebanyak 502 KPM dan BRI Unit Manggopoh sebanyak 504 KPM.

Ia mengakui, pencairan dana PKH khusus di Kecamatan Lubukbasung memang ada gangguan sehingga saat kartu diaktifkan saldo tahap satu sampai tahap tiga tidak ada atau nol.

Sewaktu dicek buku tabungan, nama KPM yang tertera berbeda dengan nama di dalam kartu, dan tercetak nama Siti Hawa.

"Seluruh kartu itu dengan nama Siti Hawa. Kita telah melaporkan kesalahan ini ke BRI pusat dan BRI pusat meminta agar tidak membagikan kartu dan rekening ke KPM," katanya.

Tempat terpisah, Kepala Dinas Sosial Agam, Kurniawan Putra berharap dana PKH tersebut bisa dicairkan dalam waktu dekat agar bisa dimanfaatkan KPM.

Ini mengingat bahwa 2017 hanya tinggal 40 hari lagi dan apabila tidak bisa dicaikan maka akan kembali ke kas negara.

"Kita telah melakukan berbagai upaya seperti, menyurati Kementerian Sosial dan melakukan koordinasi dengan BRI Wilayah Sumbar agar dana PKH ini bisa cair," katanya.

Pada 2017, jumlah penerima PKH di Agam sebanyak 7.320 KPM yang tersebar di 16 kecamatan.

Namun hanya Kecamatan Lubukbasung dengan jumlah 1.006 KPM yang tidak bisa dicairkan.

"Saat ini 15 kecamatan lainnya sudah mencairkan PKH sampai tahap tiga," katanya. (*)