Padang, (Antara Sumbar) - Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas II A Muaro Padang, Sumatera Barat, masih memburu seorang narapidana yang melarikan diri dari tempat itu, Minggu (12/11).
"kami masih mencari warga binaan itu, koordinasi telah dilakukan dengan pihak kepolisian," kata Kepala Lapas Padang, Sri Yuwono di Padang, Senin (13/11).
Pihaknya telah mengantongi beberapa lokasi yang diprediksi menjadi lokasi keberadaan warga binaan.
Warga binaan yang melarikan diri itu adalah Mardiansyah Zalukhu panggilan Mardi (25), terjerat pidana melanggar pasal 340 KUHP, karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap mantan bos tempat dirinya bekerja.
Mardi kabur diketahui berdasarkan laporan salah seorang Tahanan Pendamping (Tamping) kepada petugas penjaga.
"Menerima laporan itu petugas langsung melakukan penyisiran di lingkungan Lapas, namun warga binaan itu tidak ditemukan karena laporan diterima sekitar lima menit pascawarga binaan melarikan diri," lanjutnya.
Mardiansyah melarikan diri pada Minggu sekitar pukul 11.14 WIB, setelah mengambil jemuran di atas atap teras.
Kemudian warga Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang itu, menaiki atap pustaka untuk meloncat ke balik bangunan kamar.
"Warga binaan itu kemudian menuju pintu samping di dekat pos menara empat, kemudian memanjat tembok tinggi Lapas. Kami duga memanjat karena tidak ditemukan alat bantu di lokasi," jelasnya.
Setelah meloncati tembok dan berada di luar lingkungan Lapas, warga binaan itu langsung melarikan diri ke arah Pantai Padang.
Pada Minggu itu terdapat sembilan petugas yang sedang berjaga.
Mardiansyah adalah terpidana kasus pembunuhan terhadap Rita Mulyap, mantan bos tempat dia bekerja.
Pengadilan Negeri Klas I A Padang yang diketuai Sutedjo saat itu memvonis terdakwa dengan hukuman penjara selama 20 tahun karena terbukti melanggar pasal 340 KUHP.
Pada tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Dwi Prasetyo Santoso mengatakan pihaknya fokus untuk untuk pencarian warga binaan.
"Saat ini fokus mencari warga binaan terlebih dahulu, setelah itu tentu akan ada beberapa pemeriksaan dan proses memintai keterangan terkait peristiwa ini," terangnya. (*)
Berita Terkait
Pesisir Selatan rencanakan pendapatan Rp1,7 triliun pada 2021
Senin, 9 November 2020 13:46 Wib
Empat kali tes usap di masa pandemi, Pjs Bupati Pesisir Selatan negatif COVID-19
Senin, 5 Oktober 2020 13:39 Wib
Gubernur Lantik Wali Kota Payakumbuh 23 September
Rabu, 6 September 2017 13:48 Wib
Jumlah Nagari/Desa di Sumbar Bertambah
Selasa, 4 Juli 2017 11:55 Wib
Batas Sumbar-Jambi Harus Selesai Akhir 2017
Kamis, 27 April 2017 11:22 Wib
Sumbar Tunggu Pedoman Pelaksanaan Registrasi Nagari Pemekaran
Senin, 7 November 2016 11:57 Wib
Rekam Data KTP Elektronik Sumbar 88,15 Persen
Senin, 31 Oktober 2016 14:08 Wib
Sumbar Tunggu Nama Plt Kada dari Kemendagri
Jumat, 14 Oktober 2016 19:59 Wib