Kejar Target Nasional, Disdukcapil Payakumbuh Jemput Bola Rekap KTP Elektronik

id KTP E

Kejar Target Nasional, Disdukcapil Payakumbuh Jemput Bola Rekap KTP Elektronik

Salah seorang warga di Payakumbuh sedang merekam data untuk KTP Elektronik, Selasa (7/11). ( Antara Sumbar/Mardikola Tri Rahmad)

Payakumbuh, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), melakukan jemput bola perekaman Kartu Tanda Pendudu Eletronik (e-KTP) ke stiap kelurahan di daerah itu.

Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kota Payakumbuh Yunida Fatwa di Payakumbuh Selasa mengatakan secara nasional perlu percepatan-percepatan perekamannya, salah satunya dilakukan penyederhanaan prosedur, diantaranya surat pengantar dari RT,RW, dan Kelurahan tidak diperlukan lagi.

"Dalam pelayanan perekaman, penerbitan, dan penggantian e-KTP yang rusak dan tidak merubah elemen data kependudukan perlu penyederhanaan prosedur yaitu cukup menunjukkan fotocopy kartu Keluarga (KK) saja," kata dia.

Ia mengatakan bagi penduduk yang pada tanggal 1 Mei 2016 sudah berusia lebih dari 17 tahun atau sudah menikah serta tidak sedang menetap di luar negeri wajib melakukan perekaman.

"Sementara untuk penerbitan akte kelahiran, Disdukcapil telah bekerjasama dengan dinas pendidikan, dinas kesehatan, rumah sakit umum untuk jemput bola pengurusan dokumen kependudukan sebagaimana himbauan Mendagri," kata dia.

Menurutnya setiap penduduk mempunyai hak untuk memperoleh dokumen kependudukan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013.

Adapun cakupan perekaman e-KTP secara nasional baru 86 persen. Sementara cakupan kepemilikan akte kelahiran secara nasional baru mencapai 61,6 peren, dan angka tersebut masih tergolong rendah. (*)