Jakarta, (Antara Sumbar) - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah dan sejumlah pejabat di wilayah Provinsi Banaten.
"Sampai tengah malam hari Jumat, 22 September 2017, KPK melakukan OTT di kabupaten/kota di Banten. Sejauh ini diamankan sekitar 10 orang, di antaranya kepala daerah, pejabat dinas dan swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu.
KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut.
"Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti," kata Febri.
Uang itu diduga terkait dengan proses perizinan.
"Diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu kabupaten/kota di Banten," ujar Febri.
Saat ini pemeriksaan kepada 10 orang tersebut pun masih berjalan.
"Sejumlah pihak yang diamankan sudah dibawa ke kantor KPK," kata Febri.
Dalam waktu maksimal 24 jam KPK akan menentukan status 10 orang tersebut.
"Kami akan sampaikan hasil OTT ini melalui konferensi pers hari ini di KPK, maksimal 1x24 jam," kata Febri. (*)
Berita Terkait
KPK sita rumah SYL di Makassar
Jumat, 17 Mei 2024 15:43 Wib
Sekjen DPR jalani pemeriksaan di KPK
Rabu, 15 Mei 2024 17:15 Wib
Penyanyi Nayunda Nabila penuhi panggilan KPK
Selasa, 14 Mei 2024 12:02 Wib
KPK periksa Dirut Taspen Antonius Kosasih soal investasi Rp1 triilun
Rabu, 8 Mei 2024 12:40 Wib
KPK periksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih
Selasa, 7 Mei 2024 11:38 Wib
KPK: Pencegahan korupsi untuk hindarkan keuangan negara dari kerugian
Selasa, 30 April 2024 18:07 Wib
KPK tetapkan dua tersangka baru kasus korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 5:28 Wib
Gubernur: Korupsi berdampak buruk pada kualitas penyelenggaraan negara
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib