Fahri Menilai Keterangan Aris Perlu Didalami untuk Mengungkap "Pembajakan" KPK

id Fahri Hamzah

Fahri Menilai Keterangan Aris Perlu Didalami untuk Mengungkap "Pembajakan" KPK

Fahri Hamzah. (ANTARA FOTO)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai keterangan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Khusus Hak Angket harus didalami untuk mengungkap lebih jauh terkait "pembajakan" segelintir orang terhadap insitusi KPK untuk kepentingan pribadi.

"Keterangan saudara Aris harus didalami dalam kerangka bahwa KPK yang tertutup sudah digunakan segelintir orang dibajak untuk kepentingan pribadi, popularitas dan kemewahan-kemewahan," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan pembajakan itu digunakan segelintir orang di KPK untuk menyewa jet pribadi dan mengantarkan saksi untuk liburan sehingga dirinya menilai ada pembusukan dari dalam.

Fahri menduga ada 28 orang di internal KPK yang melakukan langkah tersebut, terdiri dari 14 orang dari Kepolisian dan 14 dari non-Kepolisian.

"Banyak aktivis LSM dan lain-lain tiba-tiba disumpah punya akses besar kepada data-data dalam KPK. Mereka ini lebih kuat dari komisioner, punya 'kaki dan tangan' dimana-mana," ujarnya.

Selain itu dia menjelaskan melihat carut-marut di KPK itu, diperlukan paket UU Pemberantasan Korupsi dan agar lebih cepat maka dibuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Menurut dia langkah itu agar pemberantasan korupsi dikembalikan kepada lembaga inti sementara lembaga non-inti, seperti KPK, Komnas HAM, Ombudsman, LPSK dijadikan seperti lembaga yang menampung keluhan masyarakat.

"Semacam lembaga untuk publik komplain, punya kewenangan pencegahan dan investigasi juga," katanya.

Usulannya itu, menurut dia, bukan menyelucuti kewenangan KPK, namun mengintegrasikan pemberantasan korupsi di bawah tanggung jawab Presiden. Karena, menurut dia, KPK yang memiliki kewenangan besar lalu tidak ada tanggung jawabnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman mengungkapkan ada "orang kuat" di KPK yang bisa mengganggu kerja institusi tersebut dalam pemberantasan korupsi, misalnya langkahnya dalam menata personel penyidik KPK.

"Ini bukan geng, namun ada salah satu penyidik menjelaskan kepada saya bahwa diperkirakan ada masalah sejak diangkatnya penyidik internal. Jadi ini friksi terkait posisi," kata Aris dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Khusus Hak Angket KPK, di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (29/8).

Aris mengaku sangat membutuhkan penyidik, karena itu beberapa kali dirinya mengusulkan untuk merekrut penyidik khususnya dari Kepolisian.

Dia mengatakan dirinya meminta penyidik berpangkat komisaris polisi (kompol), namun ditentang oleh satu kelompok karena menginginkan penyidik berpangkat ajun komisaris polisi (AKP).

"Saya sudah membawa masalah itu di rapat dengan Deputi Bidang Penindakan KPK. Itu yang ditentang oleh kelompok yang tidak setuju dengan kebijakan saya," ujarnya.

Dia mengatakan, banyak perwira yang baik, terpelajar dan ingin punya kesempatan berkarya di KPK namun usulan Aris itu tidak disetujui dan diubah dalam rapat.

Menurut dia ada penyidik yang menentang apa yang diusulkannya dan mereka menyatakan selama ini KPK menerima penyidik berpangkat AKP, tapi dirinya menilai yang penting punya profesionalisme bagus. (*)