Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Dugaan praktek Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terjadi di Sinuangon, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, yang ada di sungai Batang Pasaman di daerah itu.
Salah seorang warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan saat ini satu unit alat berat sudah beroperasi untuk melakukan penggalian di pinggiran sungai di Sinuangon, Nagari Cubadak, Kecamatan Duo Koto tersebut.
Ia menjelaskan menurut informasi yang ia dapat awalnya masyarakat hanya mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pencetakan sawah baru.
"Namun setahu saya belum ada izin dari pemerintah daerah. Tapi alat berat sudah mulai bekerja," ujarnya.
Ia juga merasa heran dengan aktivitas pencetakan sawah baru tersebut karena dilokasi tersebut juga ditemukan ayakan yang biasa digunakan untuk penambangan emas.
"Kalau memang itu mencetak sawah baru, kenapa ada ditemukan ayakan untuk tambang emas," katanya.
Selain itu, katanya juga ditemukan bekas penggalian dipinggiran sungai yang berbentuk kolam.
Sementara itu, Plt Wali Nagari Cubadak Yuni Yelvi mengatakan pihaknya memang sudah melayangkan surat kepada bupati tentang permohonan pencetakan sawah baru oleh masyarakat yang ada di Sinuangon tersebut.
"Permohonan tersebut merupakan hasil musyawarah masyarakat yang dikirimkan pada 5 April 2017. Tapi hingga kini kami belum ada menerima surat izin atau resmi balasan dari bupati," ujarnya.
Ia juga mengaku sudah mengetahui tentang adanya kegiatan alat berat yang sudah bekerja di Sungai Batang Pasaman meskipun izinnya belum ada.
"Alat yang bekerja satu unit. Itu menurut informasi dari masyarakat. Sudah banyak saya dengar informasi dari masyarakat," katanya.
Tapi untuk memastikan hal tersebut, katanya pihaknya akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
"Senin (28/8) besok pihak kita akan turun dahulu ke lapangan. Jaraknya cukup jauh dari Lanai sekitar 16 km," katanya.
Sementara itu, Camat Duo Koto Khairul Insan mengatakan sebelumnya memang ada surat permohonan dari masyarakat kepada bupati tentang cetak sawah baru.
"Namun hingga kini belum ada menerima surat balasan dari bupati. Bagaimana tindak lanjutnya kita belum tahu," katanya.
Ia mengatakan pihaknya sudah meninjau ke lokasi dan memang menemukan ayakan dan satu unit alat berat dilokasi.
"Namun pada saat pihak kecamatan ke lokasi alat tidak bekerja karena rusak. Memang ditemukan juga ada bekas galian. Itu sudah sama-sama kita ketahui dan masyarakat juga sudah banyak yang mengetahuinya," katanya.
Ia menjelaskan pihaknya sudah menyampaikan terjadinya praktek dugaan penambangan emas liar tersebut kepada bupati.
"Kita sudah menyampaikan surat kepada bupati pada Rabu (23/8). Saat ini kita masih menunggu tindakan pemerintah daerah," katanya. (*)
Berita Terkait
Polres Pasaman Barat tangkap tujuh orang pelaku penambangan emas ilegal pakai alat berat
Selasa, 28 November 2023 20:34 Wib
Pembukaan peti mobil Formula E Gen 3
Rabu, 31 Mei 2023 18:03 Wib
Aktivitas tambang emas ilegal di Pasaman Barat rusak kawasan sungai
Selasa, 16 Mei 2023 15:10 Wib
Pj Wako Payakumbuh apresiasi LKS Peti Bunian Lamposi yang salurkan ratusan paket sembako
Senin, 17 April 2023 16:01 Wib
Transformasi desa penambang emas, dulu PETI kini penambangan legal dan lestari
Selasa, 20 Desember 2022 13:26 Wib
Perjuangan manis M Jinis merintis usaha peti buah hingga beromzet jutaan
Selasa, 6 September 2022 10:20 Wib
250 peti mati dan 150 patung perunggu ditemukan di makam Mesir kuno
Rabu, 1 Juni 2022 6:55 Wib
Peti Jenazah Gratis Bagi Korban COVID-19 Di Jakarta
Selasa, 6 Juli 2021 18:57 Wib