Jakarta, (Antara Sumbar) - Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) dan Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) mengumumkan kemitraan baru untuk kerja sama dalam memerangi penangkapan ikan secara ilegal dan tidak berkelanjutan di Indonesia.
Kemitraan di bidang perikanan dan maritim (Oceans and Fisheries Partnership) itu bertujuan untuk menurunkan angka penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan dan tidak mengikuti peraturan (IUU fishing), seperti disampaikan dalam keterangan pers USAID yang diterima di Jakarta, Selasa.
Melalui kemitraan tersebut, USAID dan MDPI akan mengembangkan sistem yang inovatif untuk mempromosikan perikanan berkelanjutan dan melestarikan keanekaragaman hayati laut, dengan lokasi uji coba di Bitung, Indonesia.
Inovasi yang menggunakan sistem elektronik baru untuk dokumentasi dan penelusuran (CDT) hasil tangkap ikan akan membantu para nelayan besar dan kecil untuk mempromosikan rantai pasokan makanan laut yang adil dan mematuhi etika, serta memenuhi standar impor di tingkat kawasan maupun internasional.
"Produk makanan laut yang bisa dilacak asal-usulnya dan menerapkan praktik perikanan berkelanjutan semakin diminati oleh konsumen di pasar internasional dan merupakan prioritas Pemerintah AS," kata Todd Sorenson, Deputi Direktur Misi Pembangunan Regional USAID untuk wilayah Asia.
Sorenson mengatakan kemitraan tersebut juga penting bagi upaya mencegah dampak bahaya penangkapan ikan ilegal yang mengancam ekosistem berharga yang menjadi andalan persediaan makanan internasional dan perikanan lokal.
Indonesia, dengan daerah penangkapan ikan paling beragam dan kaya di dunia, merupakan pengekspor utama produk tuna di dunia. Pada 2015, Indonesia memanen lebih dari 1,3 juta ton tuna atau hampir 25 persen dari total tangkapan tuna di seluruh dunia.
Untuk itu, USAID Oceans dan MDPI dalam kemitraan barunya akan berfokus pada rantai pasokan tuna dan perikanan yang penting.
Sistem CDT akan membantu mengumpulkan dan melakukan validasi data utama produk tuna, termasuk legalitas dan pergerakannya, dari tempat penangkapan hingga sampai ke konsumen akhir.
Pada akhirnya, upaya itu akan membantu Pemerintah Indonesia memenuhi standar rantai pasokan yang etis dan adil serta menurunkan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
Kementerian Kelautan dan Perikanan dan berbagai kelompok pemerhati lingkungan memperkirakan bahwa penangkapan ikan ilegal telah merugikan Indonesia hingga miliaran dolar AS. (*)
Berita Terkait
Pemkab Agam jamin ketersedian ikan jelang Idul Fitri
Kamis, 4 April 2024 16:14 Wib
Pemerintah tebar 54 ribu bibit ikan di perairan Pariaman 2023
Senin, 25 Maret 2024 14:19 Wib
Santri kembangkan budi daya ikan koi di Malang
Kamis, 21 Maret 2024 16:13 Wib
Wagub Sumbar minta Ikan Sakti Sungai Janiah daftarkan ke ADWI
Senin, 18 Maret 2024 11:26 Wib
Pasokan ikan menjelang Ramadhan
Jumat, 8 Maret 2024 18:43 Wib
Pengungkapan penyelundupan kokain di dalam patung ikan
Selasa, 5 Maret 2024 15:23 Wib
Produksi ikan tangkap Pariaman 2023 capai 6 ribu ton
Kamis, 29 Februari 2024 15:40 Wib
Wakajati Sumbar resmikan Palanta Adhyaksa Pasaman Barat, tanam pohon dan pelepasan ikan larangan
Rabu, 28 Februari 2024 5:09 Wib