Padang, (Antara Sumbar) - Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Chaerul Aziz, mengatakan pihaknya tengah melengkapi berkas kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di MTSN Model.
"Saat ini kami masih melengkapi berkas kasus dugaan pungli itu, agar bisa diserahkan ke jaksa," kata Chaerul Aziz, di Padang, Sabtu.
Ia mengatakan disegerakannya pemrosesan kasus itu agar didapatkan kepastian hukum.
Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Kompol Daeng Rahman, mengatakan sampai saat ini pihaknya telah memeriksa 40 lebih saksi.
"Pemeriksaan saksi tersebut untuk melengkapi berkas sebagai alat bukti," katanya.
Saat ditanyai tentang tersangka, ia mengatakan sampai saat masih berjumlah dua orang, dan dilakukan penahanan.
Dua tersangka itu adalah Kepala Sekolah MTSN Model CK (45), dan Wakil Kepala Sekolah BID Humas MTSN Model RJ (41).
Kasus itu berawal saat tersangka tertangkap tangan sedang melakukan pungli terhadap wali murid yang akan mendaftar anaknya di MTSN Model, Gunung Pangilun, daerah setempat, tepatnya di ruang kepala sekolah.
Petugas yang datang kemudian melakukan penggeledahan menemukan uang tunai Sebesar Rp4.488.000, yang diduga merupakan hasil pungutan liar.
Dari pemeriksaan pihak kepolisian terungkap dalam praktek "licik" itu telah diterima uang sebesar Rp75 juta. Dengan rincian Rp30 juta telah terpakai untuk kepentingan pribadi tersangka. (*)
Berita Terkait
Momentum HUT emas Politeknik ATI Padang digelar seminar sawit
Selasa, 21 Mei 2024 14:19 Wib
Achsanul Qosasi dituntut lima tahun penjara
Selasa, 21 Mei 2024 14:00 Wib
Mantan istri Dirut Taspen nonaktif diperiksa KPK
Selasa, 21 Mei 2024 13:57 Wib
Perjanjian kerja sama Kementerian PUPR dengan K-Water
Selasa, 21 Mei 2024 12:29 Wib
Cegah pencemaran lingkungan, PLN dan PUPR Padang Panjang teken kerja sama
Selasa, 21 Mei 2024 9:09 Wib
Semen Padang serahkan bantuan logistik ke korban banjir bandang
Selasa, 21 Mei 2024 1:06 Wib
Ancaman wabah PMK di Jombang
Senin, 20 Mei 2024 17:33 Wib
Harga emas cetak rekor tertinggi
Senin, 20 Mei 2024 17:29 Wib