Jakarta, (Antara Sumbar) -Badan Narkotika Nasional (BNN) rencana untuk memeriksa Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cipinang, Jakarta terkait ditemukannya ruangan sel mewah yang dihuni terpidana kasus narkoba Haryanto Chandra.
"Nanti akan dipanggil dan dimintai keterangan," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, Selasa.
Pada penggeledahan yang dilakukan tanggal 31 Mei 2017 oleh tim penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN tersebut terlihat situasi ruangan sel yang tidak seperti ruangan sel pada umumnya.
Di ruangan tersebut, terdapat AC, CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang, wifi, akuarium ikan arwana dan menu makanan istimewa.
"Selain itu, pada saat penggeledahan tim juga menemukan aktivitas para narapidana sedang menghisap shabu di dalam ruangan sel," kata Arman.
Pada saat Freddy Budiman, terpidana mati kasus narkoba memiliki pabrik di dalam lapas Cipinang, hampir semuanya penghuni menggunakan narkoba, katanya.
"Temuan pabrik narkoba di dalam Lapas Cipinang tersebut sudah saya laporkan ke Wamenkumham saat itu. Bagaimana tidak lanjut kasusnya harusnya dimonitor itu," kata Arman.
Kalau kasus seperti ini terulang lagi, dia katakan ini bukan yang pertama.
"Dan pemanggilan Kalapas akan melalui prosedur dan siap saja yang ada sangkut pautnya," kata Arman. (*)
Berita Terkait
Begini siklus pergantian sel kulit secara alamiah dan dampaknya terhadap penuaan
Rabu, 1 Maret 2023 10:22 Wib
Ada makanan yang bisa bunuh sel kanker? Ini penjelasan IDI Jateng
Sabtu, 11 Februari 2023 15:54 Wib
Pingsan mau masuk sel, mantan Direktur RSUD Pasbar dibantarkan
Jumat, 5 Agustus 2022 13:36 Wib
Ini alasan banyak perempuan di Korsel bekukan sel telur
Jumat, 13 Mei 2022 11:32 Wib
Dibangun sejak 2012 atas inisiatif Bupati, Polisi: Ruang tahanan di kediaman Bupati Langkat tak berizin
Selasa, 25 Januari 2022 13:56 Wib
Sampaikan pembelaan, Yahya Waloni minta hakim hapus video ceramahnya berisi ujaran kebencian
Rabu, 29 Desember 2021 7:35 Wib
Seorang tahanan mati di sel, tujuh polisi di Sumba Barat diperiksa
Senin, 13 Desember 2021 11:34 Wib
Saat razia, petugas temukan 125 paket barang "terlarang" dalam sel Lapas Pariaman
Jumat, 22 Oktober 2021 19:51 Wib