Padang Aro, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, akan mengadakan syukuran atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapat daerah itu dengan menggelar buka puasa bersama dan pemberian santunan terhadap 1.000 anak yatim.
"Undangan sudah kita sebar, hal ini sebagai wujud syukur atas predikat WTP terhadap laporan keuangan Pemkab 2016," kata Pelaksana tugas Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Solok Selatan, Firdaus Firman, di Padang Aro, Selasa.
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Rabu (14/6) di halaman kantor bupati setempat yang dimulai dari pukul 17.00 hingga 22.00 WIB.
Berbuka puasa dengan 1.000 anak yatim diawali dengan penampilan nasyid dan diakhiri shalat tarawih bersama di halaman kantor bupati.
Berbuka puasa bersama 1.000 anak yatim tersebut rencananya akan dihadiri, Bupati, Wakil Bupati, ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar, Forkopimda, Ketua dan Anggota DPRD, Kepala OPD, ASN, Ketua Parpol serta tokoh masyarakat.
Dia menyebutkan, kegiatan ini juga untuk menyukseskan visi dan misi kabupaten Solok Selatan yaitu sejahtera dan religius.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berhasil mendapatkan predikat WTP atas laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2016 dari BPK untuk pertama kalinya.
Penyerahan sertifikat opini WTP tersebut diterima langsung Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria dari Kepala BPK Perwakilan Sumbar Eliza, di Auditorium Kantor BPK, di Padang, Selasa (6/6).
Pemeriksaan laporan keuangan 2016 ini akan dijadikan sebagai persiapan pemeriksaan di tahun mendatang agar LKPD Kabupaten Solok Selatan semakin berkualitas, terutama dalam hal mengelola aset daerah dan penyajian catatan atas laporan keuangan.
Sebelumnya Wakil Bupati Solok Selatan Abdul Rahman menyebutkan, yang menjadi permasalahan Solok Selatan 13 tahun belakangan sehingga predikat WTP belum diraih adalah permasalahan aset dan itu bukan dari belanja modal sejak kabupaten dimekarkan, tetapi limpahan dari kabupaten induk.
"Yang sulit itu invetarisasi aset limpahan dari Kabupaten Solok saat dimekarkan seperti gedung sekolah sehingga selama delapan tahun kita menyandang opini disclaimer," katanya. (*)
Berita Terkait
Pelemahan harga komoditas tantangan bagi pertumbuhan ASEAN
Rabu, 11 Oktober 2023 20:11 Wib
Pemkab Solok Selatan bersama BPS verifikasi data sektoral OPD pastikan penuhi prinsip satu data
Rabu, 15 Februari 2023 12:57 Wib
Ingin bepergian, Kakorlantas Polri imbau masyarakat ikuti perkembangan cuaca BMKG
Kamis, 29 Desember 2022 8:52 Wib
Hingga akhir 2022, Diskominfo Solok Selatan upayakan seluruh OPD miliki website
Kamis, 13 Oktober 2022 12:40 Wib
Mudahkan pelayanan, Korlantas akan integrasikan data Samsat nasional dan daerah
Rabu, 3 Agustus 2022 9:00 Wib
PAD Solok Selatan dari retribusi menara telekomunikasi capai Rp296,7 juta pada 2021
Kamis, 17 Februari 2022 13:43 Wib
Pemain muda Semen Padang FC Firman Juliansyah dipanggil TC Timnas Indonesia U-18
Kamis, 2 September 2021 11:03 Wib
Olimpiade Tokyo usai, PBSI ingatkan timnas bersiap hadapi Piala Sudirman dan Thomas-Uber
Kamis, 5 Agustus 2021 7:59 Wib