Pariaman, (Antara Sumbar) - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Padangpariaman, Sumatera Barat, Ikhlas Bakri, mengimbau para wartawan yang bertugas di daerah itu agar mengikuti dan mematuhi arahan surat dewan pers terkait menjelang Idul Fitri 1438 Hijriah.
"PWI Pariaman pada dasarnya sangat mendukung surat yang dikeluarkan dewan pers, hal itu demi menjaga martabat para insan pers di seluruh Indonesia," katanya di Pariaman, Kamis.
Ia menilai langkah tersebut merupakan upaya nyata dari dewan pers untuk mewaspadai adanya oknum yang mengaku wartawan demi mencari keuntungan pribadi.
Apalagi menjelang masuknya Hari Raya Idul Fitri dikhawatirkan adanya oknum tertentu yang sengaja mengatasnamakan wartawan sehingga melakukan pemaksaan, menekan, bahkan mengancam narasumber demi mendapatkan keuntungan.
Ia mengatakan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan kewajiban yang harus dikeluarkan oleh perusahaan media massa kepada setiap wartawan.
Namun ujar dia, masih ada sebagian perusahaan media massa di Sumbar yang belum bisa membayar gaji karyawan atau wartawan sesuai dengan standarnya.
"Masih ada beberapa media massa yang belum optimal dan maksimal dalam mengeluarkan gaji para wartawan, apalagi THRnya," ujarnya.
Hal tersebut, katanya bisa berdampak buruk bagi moral wartawan di lapangan sehingga berpotensi merusak citra dan nama baik dunia jurnalis dengan memanfaatkan status kewartawanan.
Oleh karena itu, pihaknya berharap dewan pers mengeluarkan standar kelayakan dalam mendirikan perusahaan pers agar tidak menimbulkan masalah.
Sebelumnya Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengeluarkan surat imbauan menjelang Idul Fitri 1438 Hijriah. Surat tersebut langsung ditujukan pada para Menteri Kabinet Kerja, Ketua lembaga pemerintah Non Kementerian, Kapolri, pimpinan BUMN dan BUMD, pimpinan perusahaan, dan Humas pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.
Dalam surat itu disebutkan bahwa mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melayani permintaan THR, permintaan barang, permintaan sumbangan yang mungkin diajukan oleh organisasi pers atau wartawan untuk menghindari penipuan yang dilakukan oknum mengaku sebagai wartawan. (*)
Berita Terkait
Ombudsman imbau pekerja laporkan perusahaan tak kunjung bayar THR
Kamis, 11 April 2024 8:34 Wib
Ombudsman akui tidak ada laporan masuk terkait pengaduan THR di Sumbar
Selasa, 9 April 2024 17:59 Wib
Andree Algamar Serahkan Santunan THR Bagi Anak Yatim Binaan Masjid Agung Nurul Iman
Minggu, 7 April 2024 19:49 Wib
Selain PNS, Non PNS di Tanah Datar juga terima THR
Selasa, 2 April 2024 17:26 Wib
Pembagian uang THR bagi pekerja rokok di Kudus
Selasa, 2 April 2024 14:15 Wib
Ambil Promo pinjaman dapat THR, khusus ASN, Pegawai, PPPK & Pensiuanan
Senin, 1 April 2024 15:39 Wib
Unjuk rasa tuntut pembayaran THR di Yogyakarta
Kamis, 28 Maret 2024 16:18 Wib
Bupati sebut THR dan gaji 13 ASN di Tanah Datar segera dibayarkan
Kamis, 28 Maret 2024 15:21 Wib