Pariaman, (Antara Sumbar) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pariaman, Sumatera Barat, menegaskan tradisi 'balimau' atau mandi bersama di sungai menyambut Ramadhan bertentangan dengan ajaran Islam.
"Tradisi balimau sama sekali tidak ada dalam ajaran Islam sehingga tidak patut untuk dicontoh oleh umat muslim," kata Ketua Fatwa MUI Pariaman, Zulkifli di Pariaman, Selasa.
Ia menjelaskan dalam agama Islam ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan menjelang masuknya bulan suci Ramadhan. Di antaranya, tidak ada anjuran tradisi mandi-mandi seperti tradisi balimau.
Aktivitas mandi ujar dia, pada dasarnya dilakukan apabila seorang muslim setelah mengeluarkan hadas besar dan ingin melakukan shalat.
Kedua ujar dia, ketika tradisi balimau dilaksanakan kecenderungan yang terjadi yaitu laki-laki dan perempuan bercampur dalam suatu tempat sehingga dapat mengarah kepada perbuatan bertentangan dengan ajaran Islam.
Bahkan sebut dia, tradisi balimau dapat dinilai sebagai budaya yang meniru masyarakat Hindu India yang mandi di Sungai Gangga.
"Dalam ajaran agama Islam meniru perbuatan, kebiasaan umat non muslim diharamkan," katanya.
Beberapa hal yang perlu dilakukan umat muslim sebelum masuknya Ramadhan yaitu menambah dan pembekalan ilmu agama yang lebih.
Karena ujarnya masih banyak umat Islam yang melakukan aktivitas puasa tanpa pemahaman lebih sehingga kurang serius dalam menjalankan amal ibadah itu.
"Jangan sampai kita berpuasa hanya karena orang lain berpuasa pula," katanya.
Selain itu katanya, hal positif lain yang harus dilakukan yaitu memperbanyak amal ibadah seperti sedekah, sholat tepat waktu dan menyantuni anak yatim.
"Kita mengajak agar umat muslim lebih banyak melakukan perbuatan yang mulia dan menjauhi yang dinilai kurang bermanfaat," katanya. (*)
Berita Terkait
MUI DKI usulkan bentuk "Stress Center" guna membina mental pemuda
Selasa, 30 April 2024 19:01 Wib
Ketum MUI ajak masyarakat doakan Timnas U-23 lolos ke Olimpiade
Minggu, 28 April 2024 18:49 Wib
MUI Sumbar dorong pemimpin dunia terus serukan kemerdekaan Palestina
Rabu, 10 April 2024 12:31 Wib
MUI: Secara astronomis bulan sudah nampak memungkinkan Rabu 1 Syawal
Selasa, 9 April 2024 18:49 Wib
Kemenag Solok lakukan pengawasan JPH serentak untuk wajib halal 2024
Minggu, 7 April 2024 14:05 Wib
MUI minta pemangku kepentingan beri literasi soal produk boikot
Minggu, 31 Maret 2024 14:10 Wib
MUI: Penggunaan istilah dan simbol agama harus pada tempat yang pas
Selasa, 26 Maret 2024 9:09 Wib
LPPOM MUI sertifikasi halal 18.701 perusahaan sepanjang 2023
Kamis, 18 Januari 2024 18:03 Wib