Padang, (Antara Sumbar) - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai nasional Demokrat (NasDem) Sumatera Barat (Sumbar), Syamsu Rahim mengungkapkan pihaknya masih akan melibatkan pihak kejaksaan untuk menyeleksi calon kepala daerah yang akan diusung.
"Dalam penyeleksian setiap nama calon yang mendaftar ke Partai NasDem, kami akan klarifikasikan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumbar, ataupun kejaksaan negeri di daerah," katanya di Padang, Senin.
Ia menjelaskan klarifikasi tersebut dilakukan pihaknya untuk memastikan calon yang akan diusung partai tersebut tidak tersangkut permasalahan korupsi.
"Jika memang terlibat kasus korupsi, maka tidak akan lolos penyeleksian. Sesuai komitmen Partai NasDem," tambahnya.
Sebelumnya, saat ini NasDem Sumbar telah membuka pendaftaran untuk pencalonan wali kota dan wakil wali kota pada 2018 mendatang untuk daerah Padang, Padangpanjang, Sawahlunto, Pariaman, dan Sawahlunto.
Pendaftaran dibuka di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem masing-masing daerah, serta DPW NasDem Sumbar.
Untuk pendaftaran di DPD telah ditutup pada Minggu (21/5), sementara DPW masih terus berjalan.
Hingga saat ini untuk Padang telah mendaftar lima orang, yaitu M Ichlas El Qudsi, Alkudri, dan Apris Yaman, Desri Ayunda, dan petahana yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Padang, Emzalmi.
Sementara untuk Padangpanjang mendaftar dua orang, Pariaman lima orang, dan Sawahlunto tujuh orang.
Syamsu Rahim juga menegaskan dalam penjaringan calon itu partai besutan Surya Paloh bebas dari mahar. (*)