Bawaslu Dharmasraya gelar penguatan kelembagaan hadapi pemisahan jadwal pemilu-pilkada

id Bawaslu Dharmasraya,Dharmasraya, Sumatera Barat,Rakor Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Bawaslu Kabupaten Dharmasraya.

Bawaslu Dharmasraya gelar penguatan kelembagaan hadapi pemisahan jadwal pemilu-pilkada

Rakor Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Bawaslu Kabupaten Dharmasraya. ANTARA/HO-Dok.

Pulau Punjung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menggelar kegiatan penguatan kelembagaan dalam rangka menghadap pemisahan jadwal pemilu dan Pilkada pascaputusan Mahkamah Konstitusi.

Dengan mengusung tema" Eksistensi dan peran strategis bawaslu menghadapi pemilu pascaputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia nomor : 135/ PUU-XXII/2024, kegiatan digelar di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya.

"Bawaslu memegang peranan yang sangat strategis sebagai pengawas penyelenggaraan Pemilukada," kata Ketua Bawaslu Dharmasraya, Subandiono, di Pulau Punjung, Kamis.

Ia mengatakan penguatan kelembagaan bertujuan meningkatkan kapabilitas kelembagaan, memperkuat peran koordinasi serta mendorong kolaborasi yang lebih efektif.

"Maka lewat kegiatan ini, akan melahirkan rumusan strategis dan rekomendasi pengembangan kelembagaan ke depannya," jelasnya

Ia mengatakan sebagai pengawas di daerah Bawaslu melaksanakan tugas berdasarkan Undang-undang Nomor 7 2017 dan Undang-undang lain yang berkenaan dengan pemilu.

"Maka dengan putusan MK itu, kita perlukan langkah-langkah penguatan kelembagaan secara menyeluruh," sebutnya.

Ia mengatakan dengan keluarnya putusan MK nomor 135 2024, pemilu di 2029 akan memisahkan, antara pemilu presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI.

"Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi itu, pemilu 2029 akan sangat berbeda dan memisahkan pilkada, DPRD provinsi, daerah maupun kota," jelasnya.

Ia mengemukakan kegiatan ini juga merupakan penguatan kelembagaan dalam jangka panjang Bawaslu dalam mewujudkan pengawasan pemilu berbasis data, Partisipatif dan adaptif.

"Kita berharap dengan kegiatan penguatan kelembagaan pasca putusan MK ini, dapat memberi warna positif dalam pemilu 2029 mendatang," ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Kesbangpol Dharmasraya, Asri meminta agar Bawaslu dapat lebih meningkatkan pengawasan secara melekat dalam setiap proses pemilu.

"Jadilah pengawas pemilu yang transparansi dalam melakukan pengawasan pemilu, agar pemilu berjalan aman, damai dan adil," ungkapnya.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kesbangpol, Polres, Kodim 0310 SSD, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri , OKP dan beberapa mahasiswa dari perguruan tinggi.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.