Padang, (Antara Sumbar) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar), Diah Srikanti mengatakan bahwa perempuan Indonesia harus memiliki mimpi dan berjuang untuk mewujudkannya.
"Saat ini telah banyak ruang yang diberikan negara dan pemerintah kepada perempuan untuk berkarir, bahkan untuk posisi yang dulunya identik dengan laki-laki. Maka ruang itu harus dimanfaatkan," katanya di Padang, Jumat.
Hal yang terpenting, tambanya pahami terlebih dahulu keahlian dan minat masing-masing, sehingga tidak asal memilih.
"Setelah memahami apa yang diminati, baru kemudian dilanjutkan dengan memperkaya ilmu dan pengetahuan tentang bidang tersebut," sebut perempuan pertama yang menduduki jabatan Kajati Sumbar itu.
Ia mengemukakan telah banyak perempuan Indonesia yang berkarir dan memangku jabatan strategis.
Seperti Sri Mulyani yang pernah menjabat Direktur pelaksana Bank dunia, serta beberapa jabatan menteri Kabinet Kerja (Pemerintahan Joko Widodo) saat ini yang diisi oleh perempuan.
"Semau itu tentu tidak akan didapatkan dengan mudah tanpa ketekunan, ilmu, dan profesionalitas," katanya.
Meskipun demikian, lanjutnya ia mengingatkan agar perempuan tidak semerta-merta lupa akan kodratnya.
Baik dalam kewajibannya sebagai seorang isteri, sebagai ibu, serta bagian dari lingkungan masyarakat.
"Saya percaya perempuan Indonesia adalah perempuan-perempuan hebat, selamat hari kartini," katanya. (*)
Berita Terkait
Kejagung periksa Sandra Dewi terkait kepemilikan aset
Rabu, 15 Mei 2024 13:39 Wib
Kejagung periksa tersangka korupsi timah Helena Lin
Rabu, 15 Mei 2024 13:13 Wib
Berpakaian serba hitam Sandra Dewi penuhi panggilan Kejagung
Rabu, 15 Mei 2024 9:43 Wib
Hari ini Kejagung jadwalkan periksa Sandra Dewi sebagai saksi
Rabu, 15 Mei 2024 9:05 Wib
Kejati- Pemprov bersinergi jaga dana desa di Sumbar
Selasa, 30 April 2024 18:31 Wib
Kejaksaan tetapkan tersangka kasus korupsi dana Nagari di Dhamasraya
Jumat, 26 April 2024 0:42 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum periode Januari-April 2024 (Video)
Rabu, 24 April 2024 14:24 Wib
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib