Padang, (Padang Sumbar) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Padang, Sumatera Barat menyita ratusan kardus berisi obat dari pedagang karena tempat penyimpanannya tidak berizin.
"Obat-obatan yang disita itu merupakan jenis obat keras. Kita belum bisa memastikan berapa nilai obat yang disita dari rumah pedagang itu," kata Kepala BBPOM Padang, Zulkifli di Padang, Kamis.
Tim BBPOM yang didukungan pihak Polda Sumbar itu menyita ratusan kardus obat tersebut dari sebuah rumah di jalan Kartini Nomor 22, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Obat yang disita dari lokasi penyimpanan yang salah itu terdiri atas 80 jenis obat keras.
"Jenis obat keras itu seharusnya disimpan di apotek atau gudang yang telah mengantongi izin sebagai Pedagang Besar Farmasi (PBF)," katanya.
Kronologis penemuan obat yang disimpan di lokasi tidak berizin itu berdasarkan hasil penyelidikan petugas di lapangan.
"Dari rumah itu obat-obatan sering disalurkan ke apotek-apotek di kota ini," kata dia.
Dalam penggerebekan itu, BBPOM juga menemukan jenis obat yang dilarang beredar seperti Dextromethorphan.
Dari penyelidikan nanti, ia menjelaskan jika terjadi pelanggaaran administratif tentu akan diberikan sanksi. Sebaliknya jika ada obat yang dilarang beredar dan menyalahi aturan maka akan masuk ranah pidana.
"Kami akan panggil pemilik obat ini dan segera lakukan pengembangan," kata Zulkifli
Sementara pemilik obat, Rika Sandri mengakui dirinya belum memiliki izin resmi menjadi agen besar farmasi agar bisa menyimpan obat keras.
"Kami menyimpan obat di sini karena apotek milik saya di Blok A Pasar Raya tidak bisa menampung seluruhnya," jelas dia.
Saat ini, dirinya telah membeli sebuah ruko yang lebih besar dan akan dijadikan apotek dan tempat penyimpanan obat. Proses perizinan sedang diurus namun hingga saat ini belum keluar.
"Kami baru dua bulan ini menyimpan jenis obat keras di rumah ini, kalau izin PBF telah keluar obat ini tidak akan disimpan disini," katanya.
Terkait adanya obat yang dilarang beredar ditemukan dalam penggerebekan ini, ia mengatakan jumlahnya tidak banyak.
"Obat itu hanya ada beberapa kotak saja dan mungkin terselip," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Gubernur: Ruas tol Padang-Sicincin tuntas Juli 2024
Sabtu, 27 April 2024 19:29 Wib
Tangisan Netri tak terbendung, setelah terima rumah bantuan program TMMD dari Semen Padang
Jumat, 26 April 2024 20:12 Wib
Kepala Pengadilan Tinggi Padang resmikan lapangan badminton Pengadilan Negeri Batusangkar
Jumat, 26 April 2024 19:36 Wib
Pemkot Padang perkuat fase prabencana untuk minimalisasi korban
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
Sarasehan HKBN 2024, Hendri Septa Berbagi Pengalaman Tentang Upaya Pengurangan Resiko Bencana
Jumat, 26 April 2024 18:13 Wib
HKBN 2024, Kota Padang Kuatkan Fase Pra Bencana
Jumat, 26 April 2024 18:11 Wib
Hadapi Liga 3 Putaran Nasional, Tim PSPP dapat dukungan Semen Padang
Jumat, 26 April 2024 15:57 Wib
Berkolaborasi dengan PPNP untuk EBT, Dirut Semen Padang resmikan rumah pembibitan kaliandramerah
Jumat, 26 April 2024 15:51 Wib