Menteri: SMP Solok Inisiator Sekolah Ramah Anak

id Menteri PPPA, Yohana Yembise

Menteri: SMP Solok Inisiator Sekolah Ramah Anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, memberikan piagam kepada Kepala SMPN 2 Gunung Talang sebagai sekolah ramah anak, (Rabu, 19/4). (ANTARA SUMBAR/Tri Asmaini)

Arosuka, (Antara Sumbar) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menyatakan SMPN 2 Gunung Talang menjadi inisiator sekolah ramah anak di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

"Saat ini SMPN 2 Gunung Talang sudah bisa disebut sekolah ramah anak, karena sudah mempunyai puskesmas sekolah yang layak, kelas yang bersih dan nyaman, dan toilet yang baik," ujarnya di aula SMPN 2 Gunung Talang, Rabu.

Ia menambahkan SMPN 2 Gunung Talang dapat meningkat statusnya menjadi sekolah layak anak, tetapi harus bisa melengkapi fasilitas layak anak lainnya.

"Proposal sekolah layak anak dari SMPN 2 sudah masuk, kita akan tindak lanjuti lebih jauh," ujarnya.

Sebagai sekolah ramah anak, SMPN 2 Gunung Talang dapat menjadi model sekolah ramah anak di Kabupaten Solok.

Untuk melengkapi fasilitas sekolah layak anak, harus ada ruang bermain ramah anak, dan di tempat-tempat tertentu harus dibuat tempat permainan anak-anak.

Pada kunjungan Menteri PPPA ke SMPN 2 Gunung Talang, beliau meninjau puskesmas sekolah tersebut dan berbincang dengan para guru.

Menteri Yohana juga mengapresiasi pemberian kenang-kenangan berupa karangan bunga hasil kreatifitas siswa dari sekolah tersebut.

Ia juga memotivasi siswa agar dapat mewujudkan cita-citanya sedari kini dengan belajar keras dan aktif dalam berbagai kegiatan positif.

Sementara Bupati Solok, Gusmal menyatakan kedatangan Menteri Yohana dapat memotivasi pemerintah kabupaten untuk menyelesaikan berbagai permasalahan perempuan dan anak.

Selain itu, kedatangan menteri diharapkan bisa membangun perlindungan perempuan dan anak dengan adanya pelayanan konsultasi korban kekerasan di Kabupaten Solok.

"Apalagi penduduk di kabupaten kita banyak yang perempuan," ujarnya.

Ia menyatakan dikukuhkannya Satgas Perlindungan Anak menjadi langkah untuk mengurangi kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Solok.

"Semoga dengan peluncuran inisiator menuju kabupaten kota layak anak, Kabupaten Solok dapat segera menjadi kabupaten layak anak beberapa tahun mendatang," ujarnya. (*)