Bukittinggi (ANTARA) - Pemkot Bukittinggi melalui Dinas P3APPKB dan Plt. Kepala SDN 02 Percontohan Bukittinggi bersama Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Sumatera Barat terima penghargaan Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA).
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA RI, Nahar, menjelaskan, standardisasi LPKRA sebagai implementasi kebijakan khususnya pasal 3 Peraturan Pemerintah No. 78 tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak dan Pasal 121 Peraturan Menteri PPPA Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengaku bangga, SDN 02 Percontohan Bukittinggi dapat meraih penghargaan tingkat nasional, mewakili Sumatra Barat. Hal ini tentunya dapat menjadi motivasi bagi sekolah lainnya untuk meningkatkan layanan terkait perlindungan anak.
“Alhamdulillah, kita tentu sangat bangga sekali. Semoga bisa jadi contoh untuk sekolah lainnya. Perlindungan anak memang harus jadi prioritas. Kita Pemko akan berikan dukungan dan pendampingan penuh,” ungkapnya, Sabtu.
Kepala DP3APPKB Bukittinggi, Nauli Handayani, menyampaikan, SDN 02 Percontohan, menjadi satu-satunya unit penanganan kasus ramah anak di satuan pendidikan yang terstandarisasi oleh Kementerian PPA mewakili Provinsi Sumatera Barat. Torehan ini, tentu tidak mudah dan melalui proses yang panjang.
“Kami terus berikan pembinaan kepada setiap satuan pendidikan. Sehingga, mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di satuan pendidikan,” jelasnya.
SDN 02 Percontohan Bukittinggi, menginisiasi Sekolah Ramah Anak sejak tahun 2018, Dinas P3APPKB melakukan pembinaan dan evaluasi secara berkala setiap tahun kepada seluruh satuan pendidikan di Kota Bukittinggi. Hasil evaluasi tersebut dinyatakan bahwa SDN 02 Percontohan telah 2 kali mendapatkan penghargaan Sekolah Ramah Anak Terbaik tingkat kota.
“Standarisasi unit penanganan kasus ramah anak di satuan pendidika, baru pertama kali diadakan oleh Kementria PPA. SDN 02 Percontohan adalah satu-satunya unit penanganan kasus ramah anak yang distandarisasi oleh kement PPA dari 71 unit dan Lembaga yang tersatandarisasi tersebar pada 47 kabupaten/kota se Indonesia,” lanjutnya.
Kepala SDN 02 Percontohan, Syafda, menambahkan, SDN 02 percontohan memiliki unit penanganan kasus yang ramah anak, dimana dalam melaksanakan penanganan kasus selalu memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak, non diskriminasi, kelangsungan hidup dan perkembangan anak, serta menghormati pandangan anak.
Berita Terkait
Bertambah 2.449 pemilih, KPU tetapkan 97.517 DPT Pilkada Bukittinggi
Jumat, 20 September 2024 19:55 Wib
Gulai Bancah Bukittinggi dibina Jadi Kelurahan Cantik Nasional 2024
Jumat, 20 September 2024 16:18 Wib
Palang Merah Malaysia BSMM kunjungi PMI Bukittinggi
Kamis, 19 September 2024 12:24 Wib
Pemkot Bukittinggi harap sinergitas pembangunan setelah Ketua DPRD dilantik
Rabu, 18 September 2024 10:30 Wib
Kevin, siswa SLBN 1 Bukittinggi Juara Nasional Lomba Pantomim
Selasa, 17 September 2024 15:32 Wib
KPU Bukittinggi rekrut 1.442 KPPS Pilkada 2024
Selasa, 17 September 2024 15:00 Wib
Tiga Formasi CPNS di Pemkot Bukittinggi kosong pendaftar
Selasa, 17 September 2024 12:53 Wib
Pemkot Bukittinggi upayakan kesejahteraan guru melalui insentif 1.030 Guru Non PNS
Senin, 16 September 2024 16:39 Wib