Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat mengeluarkan peraturan bagi pengunjung terkait tata tertib berwisata dan berbelanja di lingkungan pantai.
"Kami sudah menyosialisasikan peraturan tersebut secara online dan media sosial. Hari ini sudah berlaku," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang, Medi Iswandi dikonfirmasi terkait sebaran imbauan peraturan tersebut di Padang, Sabtu.
Dia menyebutkan dua hal penting yang menjadi pokok peraturan tersebut yakni parkir dan belanja.
Hal yang mulai berlaku pada April 2017 yakni pelarangan parkir bagi kendaraan jenis apapun di sepanjang pantai.
Dalam hal ini bila masih ada warga yang memberikan pelayanan jasa parkir liar segera dilaporkan.
Untuk parkir tersebut, kata Medi sudah disiapkan di kawasan Pantai Muaro Lasak baik motor atau mobil.
"Bila ada keluhan terlalu jauh, lebih baik jalan di pedestrian yang telah tersedia," sebutnya.
Sedangkan untuk bus pariwisata dari luar kota tidak dibenarkan parkir di pantai dan hanya menurunkan penumpang.
Khusus tarif parkir tidak ada perubahan Rp2.000 untuk roda dua dan Rp3.000 untuk roda empat.
"Bagi yang melanggar aturan tersebut kami bersama Dinas Perhubungan dan pihak keamanan lainnya akan menderek mobil keluar dari jalur jalan di pantai," ujarnya.
Kemudian terkait pedagang, tidak dibenarkan lagi wisatawan berbelanja pada pedagang yang berjualan di dekat bibir pantai.
Sebab, kata dia pedagang tersebut telah melanggar aturan dan sedang dalam proses penertiban.
Bila ingin berbelanja pengunjung bisa datang ke rumah makan atau kedai yang tersedia di sepanjang depan pantai Cimpago atau Muaro Lasak.
Hal lain, ujarnya akan menindak tegas tindakan premanisme dan pemerasan di tempat wisata serta pengunjung yang membuang sampah tidak pada tempatnya.
"Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan serta kemudahan saat penambahan wahana wisata lainnya," lanjutnya.
Sementara itu pemerhati wisata Sumbar, Ian Hanafiah mengatakan sudah seharusnya pantai steril dari parkir yang semrawut.
Hal ini penting, tambahnya selain memberikan kenyamanan pengunjung namun juga bisa mempertahankan estetika pantai tersebut.
Sehingga tidak hanya nyaman bermain ombak, mata juga enak memandangnya. (*)
Berita Terkait
Tangisan Netri tak terbendung, setelah terima rumah bantuan program TMMD dari Semen Padang
Jumat, 26 April 2024 20:12 Wib
Kepala Pengadilan Tinggi Padang resmikan lapangan badminton Pengadilan Negeri Batusangkar
Jumat, 26 April 2024 19:36 Wib
Pemkot Padang perkuat fase prabencana untuk minimalisasi korban
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
Sarasehan HKBN 2024, Hendri Septa Berbagi Pengalaman Tentang Upaya Pengurangan Resiko Bencana
Jumat, 26 April 2024 18:13 Wib
HKBN 2024, Kota Padang Kuatkan Fase Pra Bencana
Jumat, 26 April 2024 18:11 Wib
Hadapi Liga 3 Putaran Nasional, Tim PSPP dapat dukungan Semen Padang
Jumat, 26 April 2024 15:57 Wib
Berkolaborasi dengan PPNP untuk EBT, Dirut Semen Padang resmikan rumah pembibitan kaliandramerah
Jumat, 26 April 2024 15:51 Wib
Menko: Sumbar harus jadikan mitigasi bencana program super prioritas
Jumat, 26 April 2024 15:10 Wib