Padang, (Antara Sumbar) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar) Dwi Prasetyo Santoso, menegaskan oknum sipir yang bermasalah di bawah jajarannya akan diberhentikan.
"Jika ada oknum sipir atau pegawai yang bermasalah tidak perlu ditolerir, tindak tegas saja. Apalagi untuk permasalahan hukum," kata Dwi Prasetyo Santoso di Padang, Jumat.
Menurutnya saat ini jajaran Kemenkumham harus berpikir tentang program yang bermanfaat bagi masyarakat ke depan.
"Saat ini bukan lagi waktunya membicarakan pembinaan-pembinaan perilaku. Jika bermasalah akan diberhentikan, masing-masing sudah tahu mana yang dilarang dan dibolehkan," katanya.
Seperti melakukan pungutan liar, terlibat peredaran narkoba, aksi kekerasan, dan lainnya, maka dirinya tidak akan menghalangi penegakan hukum.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Barat, Defika Yufiandra meminta agar komitmen tersebut benar-benar dibuktikan.
Terlebih untuk permasalahan narkoba yang banyak menyeret kalangan muda.
"Penjara berfungsi memberi efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, jangan lagi ada oknum-oknum yang bermain. Narkoba adalah ancaman bagi generasi muda," katanya.
Sebelumnya berdasarkan catatan Antara selama 2016 Kanwil Kemenkumham Sumbar telah menjatuhkan sanksi kepada 22 oknum sipir bermasalah, mulai dari pelanggaran ringan, sedang, dan berat. (*)
Berita Terkait
Menko PMK : Sosialisasi mitigasi bencana untuk minimalisasi korban
Jumat, 26 April 2024 9:00 Wib
Kelok Hantu makan Korban, operator Exavator tewas terseret air (Video)
Jumat, 26 April 2024 1:34 Wib
Kejaksaan tetapkan tersangka kasus korupsi dana Nagari di Dhamasraya
Jumat, 26 April 2024 0:42 Wib
Gubernur: Program kepariwisataan Sumbar tarik jutaan wisatawan
Kamis, 25 April 2024 19:41 Wib
Gubernur Sumbar ingatkan Pj Wali Kota Sawahlunto pentingnya koordinasi
Kamis, 25 April 2024 19:41 Wib
BPKP evaluasi percepatan penanganan stunting Solok Selatan
Kamis, 25 April 2024 19:40 Wib
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran bagi 55 PPK Pilkada Serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 18:37 Wib
Operator alat berat pekerja jembatan kelok hantu di Tanah Datar hanyut terseret arus
Kamis, 25 April 2024 18:34 Wib