Jakarta, (Antara Sumbar) - Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu Yandri Susanto mengatakan Pansus hampir menyelesaikan 18 isu krusial dalam rapat konsinyering sejak pekan lalu, dan akan rapatkan di internal untuk menentukan opsi-opsi lanjutan.
"Ada kemajuan signifikan, yaitu dari 18 isu krusial, hampir semua sudah dibahas. Namun, memang ada yang sudah disepakati secara bulat dan ada yang masih berupa opsi," kata Yandri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan beberapa opsi yang disepakati, seperti jumlah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yaitu ada pengurangan dan penambahan.
Untuk KPU RI, kata Yandri, ada penambahan, yaitu sembilan atau 11 orang, sedangkan untuk Bawaslu RI ada opsi penambahan menjadi tujuh atau sembilan.
"Untuk KPU kabupaten/kota yang jumlah penduduk di daerah itu sedikit akan dikurangi dan di daerah yang padat penduduk akan ditambah jumlah komisioner," ujarnya.
Politikus PAN itu menjelaskan bahwa jumlah komisioner KPU dan Bawaslu disamaratakan di tiap daerah maka dikhawatirkan terjadi persoalan sehingga diputuskan agar jumlahnya disesuaikan dengan tingkat kepadatan penduduk.
Selain itu, dia menjelaskan poin lain yang telah disepakati secara bulat di Pansus adalah terkait dengan partai politik yang boleh mengajukan kadernya sebagai calon legislatif.
"Pansus menyepakati bahwa parpol yang memiliki Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM terakhir, berhak mengajukan caleg dalam Pemilu Legislatif 2019," katanya.
Yandri juga menjelaskan poin-poin yang masih diperlukan pengambilan keputusan, seperti sistem pemilu, karena opsi yang berkembang apakah menggunakan sistem terbuka atau tertutup.
Selain itu, menurut dia, terkait dengan ambang batas parlemen masih belum disepakati apakah 3,5 persen atau di atas itu.
"Untuk ambil keputusan mudah, fraksi-fraksi di luar rapat Pansus juga mengadakan pertemuan informal untuk ambil keputusan, lalu dibawa dalam rapat internal Pansus," ujarnya.
Yandri mengatakan bahwa sejauh ini kerja Pansus sudah "on the track" karena dari 18 isu krusial sudah hampir selesai dibahas sehingga target penyelesaian pada akhir April bisa dicapai. (*)