Bawaslu Bukittinggi gelar simulasi proses penanganan pelanggaran Pemilu

id Bawaslu Bukittinggi ,Bawaslu Sumbar,Kota Bukittinggi,Sumbar,proses penanganan pelanggaran Pemilu

Bawaslu Bukittinggi gelar simulasi proses penanganan pelanggaran Pemilu

Bawaslu Bukittinggi menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Simulasi Penanganan Pelanggaran Pemilu yang diawasi Komisioner Bawaslu Sumbar, TNI-Polri dan awak media. (ANTARA/AL FATAH)

Bukittinggi (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi menggelar simulasi proses penanganan pelanggaran Pemilu untuk kembali memaksimalkan kinerja pengawas saat musim tahapan penyelenggaraan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Bukittinggi, Kamis (18/9) ini diawasi langsung Bawaslu Sumbar didampingi kepolisian, TNI dan awak media serta diikuti sekitar 20 personel Bawaslu setempat.

"Proses penanganan pelanggaran ini kan merupakan tanggung jawab seluruh pengawas. Publik itu mesti kita layani dengan baik, masyarakat yang datang melapor dan ini kerja-kerja teknis yang mesti dikuasai dengan baik oleh personel Bawaslu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sumbar, Vifner.

Ia mengatakan perlu pembiasaan dari petugas dengan latar belakang ilmu berbeda hingga harus selalu dilatih agar tidak ada masyarakat yang kemudian merasa tidak terfasilitasi laporannya.

"Bawaslu harus hadir menerima, melayani seluruh keluhan dan laporan masyarakat terhadap juga pelanggaran Pemilu yang dilakukan selama proses baik itu pemilu legislatif maupun pelaksanaan pemerintah kepala daerah," kata Vifner.

Simulasi berupa skenario yang dibuat antaranya warga yang melapor dilanjutkan proses penerimaan laporan hingga proses melakukan kajian dan analisis terhadap perkara yang dilaporkan.

"Ini perlu kita biasakan terus. Simulasi menjadi solusi agar teman-teman terus dilatih, membiasakan diri melakukan proses-proses ini dengan baik. Kalau seandainya tidak diulang maka kita khawatir mereka ketika proses tahapan telah masuk, petugas menjadi tidak maksimal," katanya.

Ia mengakui di proses tahapan Pemilu beberapa daerah sebelumnya terjadi peningkatan laporan yang membuat tingkat operasional kinerja petugas bertambah.

"Memang kita akui di beberapa kabupaten kota termasuk Bukittinggi kemarin eskalasi tingkat laporan itu mengalami peningkatan sangat tajam kan. Dan sementara kita memang kekurangan personil dalam melakukan pelayanan itu. Sehingga tiap hari itu kita memang disibukkan dengan proses pelanggaran," katanya.

Ia menegaskan pelaporan pelanggaran pemilu itu mesti dilakukan secepatnya. Begitu ditemukan, warga diminta segera melaporkan.

"Karena kita memang punya waktu hanya boleh dilaporkan 7 hari sejak diketahui. Itu batas maksimal, kalau lewat dari itu, maka laporannya tidak bisa diterima. Secara formal yang terpenuhi syaratnya, secara materialnya ada waktu kejadiannya," katanya.

Komisioner Bawaslu Bukittinggi, Ridwan Afandi menambahkan simulasi penanganan proses pelaporan akan membuat fasih personel Bawaslu saat bertugas.

"Simulasi ini berisi alur pengaduan, penerimaan pelaporan, registrasi hingga penetapan hasil keputusan pelanggaran hingga nanti fasih dilakukan di lapangan. Bawaslu Bukittinggi akan disorot jika petugas tidak memahami alurnya," katanya.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.