Jakarta, (Antara Sumbar) - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menanyakan perkembangan hasil penyelidikan (P17) musisi Ahmad Dhani dengan sangkaan penghinaan presiden kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Kami sudah mengirimkan surat P17 kepada penyidik Polda Metro Jaya," kata Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta, Masyhudi di Jakarta, Jumat.
Padahal, kata Masyhudi, pihak kepolisian sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sejak 24 November 2016.
Tentunya, kata dia, karena sudah sebulan penanganan kasus itu, pihaknya menanyakan perkembangan kasus Ahmad Dhani.
"Dalam SPDP nya, Ahmad Dhani disangka melanggar Pasal 207 KUHP," katanya.
Ia juga menyebutkan untuk perkara makar, maka pihaknya sudah menerima SPDP. Untuk tersangka Jamron disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE. SPDP-nya diterima di Kejati DKI Jakarta tanggal 5 November 2016.
Diah Pramana Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Tubagus Alfin Indra, Eko Suryo Suripto, Kivlan Zen, Adityawarman, dan Firza Huzein disangka melanggar Pasal 107 KUHP jo Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP.
"SPDP-nya diterima pada 12 Desember 2016," katanya.
Kemudian Sri Bintang Pamungkas disangka melanggar pasal 107 KUHP dan atau Pasal 108 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP.
"SPDP diterima di Kejati DKI Jakarta tanggal 13 Desember 2016," katanya. (*)
Berita Terkait
Kejaksaan tetapkan tersangka kasus korupsi dana Nagari di Dhamasraya
Jumat, 26 April 2024 0:42 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum periode Januari-April 2024 (Video)
Rabu, 24 April 2024 14:24 Wib
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib
Survei: 39 persen rakyat dukung Kejaksaan miskinkan koruptor kasus timah
Kamis, 18 April 2024 18:51 Wib
Sandra Dewi: Jangan bikin berita tidak benar
Jumat, 5 April 2024 9:16 Wib
Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung
Kamis, 4 April 2024 11:58 Wib
Sandra Dewi datangi Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan sebagai saksi
Kamis, 4 April 2024 10:07 Wib
Kejagung jadwalkan periksa Sandra Dewi sebagai saksi korupsi timah
Kamis, 4 April 2024 9:08 Wib