Legislator Sumbar: Pemprov Kaji Dampak Minang Mart

id Minang Mart

Legislator Sumbar: Pemprov Kaji Dampak Minang Mart

Ilustrasi. Logo Minang Mart. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Anggota Komisi III DPRD Sumatera Barat Albert Hendra Lukman meminta pemerintah provinsi setempat untuk mengkaji teknis operasional Minang Mart agar keberadaannya tidak mematikan usaha kecil di sekitarnya.

"Pemerintah provinsi perlu mengawasi ketat sistem operasional yang diterapkan Minang Mart agar tidak berdampak pada usaha kecil lainnya," kata dia di Padang, Kamis.

Program ekonomi kerakyatan yang diusung Pemerintah Sumbar ini harus berpihak kepada masyarakat, terutama pengusaha ritel lokal, karena mayoritas masyarakat Sumbar mengandalkan perekonomian melalui berdagang.

Jika memakai nama Minang Mart tapi sistemnya kapitalis sama saja dengan pakai topeng untuk menipu masyarakat, untuk itu pihaknya mendorong Pemerintah Sumbar untuk tetap memperhatikan usaha-usaha kecil masyarakat.

"Pengawasan terhadap harga yang ditetapkan juga harus ada agar tidak terlalu berbeda dengan harga pasaran," ujarnya.

Pemerintah juga harus mengupayakan agar masyarakat lebih menyukai produksi daerah dibandingkan yang datang dari luar agar usaha lokal ikut tumbuh.

"Hal ini karena rasa mencintai produk lokal belum banyak dimiliki masyarakat, jika usaha retail sekelas Alfamart dan Indomart yang banyak di Pulau Jawa masuk ke Sumbar, maka habislah pedagang lokal kita," kata dia pula.

Selain menumbuhkan kecintaan terhadap produk lokal, kehadiran retail modern juga bisa dihadapi dengan meningkatkan kualitas dari barang yang diproduksi di dalam daerah.

Senada dengan itu Pengamat Ekonomi dari Universitas Andalas Padang Prof Elfindri mengingatkan pemerintah agar mengevaluasi dampak yang ditimbulkan oleh Minang Mart karena dikhawatirkan mematikan usaha kecil.

"Harus menjadi catatan bersama bahwa jika konsepnya bukan lagi pemberdayaan pedagang lokal, maka dikhawatirkan Minang Mart akan menjadi pesaing dari usaha lokal yang sudah ada," katanya.

Untuk itu ia meminta pemerintah ke depannya mengatur berapa jumlah toko ritel yang dibutuhkan sehingga sebanding dengan jumlah penduduk di daerah.

Ia juga mengingatkan agar kepemilikan Minang Mart tidak dimonopoli oleh beberapa nama saja. Karena menurutnya kondisi itu rentan terhadap penerapan konsep kapitalis dalam dunia usaha yang tidak seharusnnya dilakukan dalam bidang itu. (*)