DPRD: Pengelolaan Trans Padang Oleh Damri Tepat

id trans padang

DPRD: Pengelolaan Trans Padang Oleh Damri Tepat

(ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra) ()

Padang, (Antara Sumbar) - Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Helmi Moesim mengatakan pengelolaan 10 bus trans Padang yang diserahkan pada pihak Damri oleh pemerintah pusat dinilai sudah merupakan langkah yang tepat.

"Sebenarnya sudah tepat buas trans Padang dikelola Damri karena tidak membebankan APBD Padang, teknis pengoperasian diserahkan ke pemerintah setempat dan masyarakat mendapatkan pelayanan maksimal," katanya di Padang, Rabu.

Namun, ia mengaku pihaknya di Komisi III DPRD Padang tetap menerima masukan, pendapat dan informasi dari semua pihak, baik itu dari Damri, Organisasi Angkutan Darat (Organda), Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) serta pengusaha angkutan kota.

"Kami sudah lakukan rapat perdana dengan tiap pihak pada Rabu, nanti akan kami lanjutkan rapat internal, putusan serta rekomendasi ke pimpinan," katanya.

Menurutnya, terkait pengoperasian 10 trans Padang oleh Damri itu memang ditolak oleh Organda dan pengusaha angkutan kota setempat, namun secara prinsip pihaknya telah memberi pemahaman terkait hal itu.

Ia menyampaikan kebijakan pemerintah pusat memberikan pengelolaan trans Padang pada Damri ialah dalam rangka meningkatkan pelayanan pada masyarakat di sektor transportasi di Kota Padang.

Apalagi 10 unit bus tersebut hanya dioperasikan lima unit di tahap awal di koridor I dan hanya dioperasikan di jam-jam sibuk saja khususnya pagi, siang dan sore hari.

Untuk diketahui masyarakat dan berbagai pihak, jelasnya, pengelolaan 10 bus trans Padang oleh Damri itu tidak ada konstribusinya untuk daerah selain pengelolaan maksimal pada masyarakat.

"Yang penting masyarakat terlayani. Itu saja mereka masih merugi karena hanya dioperasikan lima bus saja," ujarnya.

Namun, untuk tarif akan diberlakukan sesuai dengan daerah karena pengelolaannya berada di Dishubkominfo setempat. Begitu pula dengan segala perizinan terkait, akan jadi pemasukan untuk daerah.

Selain itu, ia mengatakan berdasarkan rapat dengan pihak-pihak terkait ataupun terdampak pengoperasian trans Padang itu, secara prinsip Organda dan pengusaha angkutan kota setuju dengan pengoperasian mobil massal jika pengelolaan diserahkan pada mereka.

"Mereka setuju dan berharap jika pengelolaan diserahkan pada pihak ketiga atau Organda, namun tentu harus dikaji payung hukumnya," ujarnya.

Namun, katanya, jika memang ada aturan yang memperbolehkan dikelola Organda, tetap saja mereka tidak akan mampu jika tidak disubsidi pemerintah.

"Damri saja yang sudah disubsidi dengan APBN Perubahan 2016 sebanyak Rp600 juta masih saja rugi, apalagi diserahkan pada pihak ketiga," tegasnya.

Hal terpenting lainnya, sebutnya, pengelolaan mobil massal seperti Trans Padang oleh Damri tidak hanya berlaku di Padang, melainkan mandat tersebut diberikan pemerintah pusat di 12 kabupaten dan kota se-Indonesia.

"Walau bagaimanapun yang terpenting adalah pelayanan masyarakat dan pemerintah yang baik pasti memberi pelayanan terbaik di sektor transportasi," jelasnya.

Sementara Kepala Dishubkominfo Padang Dedi Henidal mengatakan untuk tahap awal, pengoperasian trans Padang oleh Damri itu ialah di koridor I sebanyak lima bus di jam-jam sibuk atau ramai masyarakat yang menggunakan jasanya.

"Dioperasikan di jam-jam puncak yakni pada pagi, siang dan sore hari," ujarnya.

Terkait pengelolaan, ia mengatakan lima bus itu pengelolaannya berbeda dengan Trans Padang yang ada saat ini khususnya untuk operasional pengawasan ada di Dishubkominfo setempat. (*)