Koarmabar Amankan Kapal Penyelundup Berbendera Singapura

id kapal

Jakarta, (Antara Sumbar) - Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) mengamankan Kapal LCT Toll Emperor berbendera Singapura yang berupaya menyelundupkan barang bernilai ekonomis dari negara singa itu.

"Pada hari Minggu (16/10) sekitar pukul 00.15 WIB, tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Unit 1 Kejahatan dan Kekerasan Laut telah mengamankan speed boat tanpa nama dan Kapal LCT Toll Emperor berbendera Singapura di dermaga Port Sekupang Batam," kata Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Aan Kurnia dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin.

Pada tanggal 15 oktober 2016, tim WFQR 4 Unit 1 Kejahatan dan Kekerasan Laut melaksanakan tugas patroli rutin di perairan Batam pada pukul 23.30 WIB, tampak sebuah speed boat mencurigakan dengan kelebihan muatan sehingga tim itu melakukan pemeriksaan terhadap kapal itu.

Muatan di atas "speed boat", antara lain, satu unit kulkas, tujuh buah meja laci, satu lemari bufet kaca, dan dua sofa.

Barang muatan milik warga negara Singapura itu dibawa dari kapal LCT Toll Emperor yang bersandar di dermaga Pelabuhan Sekupang Batam.

"Ini kemungkinan modus membawa barang ilegal dari kapal besar dengan menggunakan 'speed boat' untuk mengelabui petugas," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan tim WFQR, speed boat itu tidak dilengkapi dokumen seperti izin olah gerak, sertifikat keselamatan, dan nakhoda tidak memiliki surat keterangan kecakapan.

Muatan yang dibawa tersebut adalah barang ilegal karena tidak ada di dalam daftar manifes muatan.

Selanjutnya, LCT Toll Emperor dan speed boat diamankan oleh tim WFQR 4 untuk diselidiki lebih lanjut secara gabungan dengan pihak Bea Cukai Batam. (*)