Bapedalda Padang Lakukan Uji Emisi Kendaraan

id Bapedalda Padang

Padang, (Antara Sumbar) - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), melakukan uji emisi kendaraan di Jalan Juanda Lolong, pada 23 hingga 24 Agustus 2016.

"Uji emisi gas buang ini dilakukan pada ratusan kendaraan yang melintas di jalan tersebut untuk mengetahui indeks pencemaran udara," kata Kepala Bapedalda Padang, Edi Hasymi di Padang, Rabu.

Dia menyebutkan uji ini dilakukan dengan mengambil sampel gas yang keluar dari knalpot kendaraan yang kemudian diperiksa berbagai parameter uji melalui alat khusus.

Kegiatan rutin ini mengukur berbagai kadar pemeriksaan udara seperti timbal, karbondioksida, sulfur dan sebagainya yang indikator baiknya bila berada di bawah nilai baku mutu.

Akan tetapi bila berkaca dari tahun lalu pada lokasi tersebut indeks pencemaran udara masih bisa ditoleransi, tambahnya.

"Penambahan kendaraan saat ini ikut mempengaruhi volume emisi kendaraan yang dihasilkan sehingga juga mempengaruhi indeks pencemaran udara," terang dia.

Pada jalan tersebut, ujar dia merupakan jalur yang sibuk dengan proporsi kendaraan cukup banyak berlalu lalang.

Kendaraan inilah diperiksa lolos atau tidak emisi gas buangnya di bawah nilai baku mutu.

"Dalam hal ini kami tidak menerapkan kebijakan sanksi bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi gas buang, hanya berupa penyuluhan dan anjuran pembinaan," katanya.

Menurutnya penerapan sanksi bagi kendaraan bukanlah wewenang dari Bapedalda, akan tetapi dalam pemeriksaan ini pihaknya menempelkan stiker lulus uji emisi bagi kendaraan yang lulus.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada pengendara yang taat dan memiliki kepedulian tentang emisi udara.

"Kami menargetkan dalam dua hari ini sebanyak 600 kendaraan dapat diuji emisi gas buangnya pada lokasi tersebut," ungkapnya.

Ke depan, sebutnya, akan ada uji emisi gas buang di lokasi lain khususnya yang memiliki tingkat kepadataan kendaraan tinggi.

Sementara pengamat lingkungan bidang udara dari Universitas Andalas, Dr Fadjar Goembira menilai persoalan mengenai pencemaran udara cukup serius namun masih terbatas dalam upaya penanganannya.

Keterbatasan ini mulai dari minimnya alat dan masih sedikitnya penelitian mengenai itu khususnya di Sumbar.

Dia berharap ke depan akan ada berbagai penelitian dan inovasi baru terkait pencemaran tersebut yang bisa dijadikan kebijakan oleh pemerintah. (*)