Jakarta, (Antara Sumbar) - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan Indonesia sepatutnya mengapresiasi putusan Permanent Court of Arbitration (PCA) terkait konflik di Laut China Selatan.
"Indonesia harus mengapresiasi putusan Permanent Court of Arbitration (PCA) dalam perkara yang diinisiasi oleh Pemerintah Filipina terhadap Pemerintah China terkait konflik di Laut China Selatan karena salah satu yang penting adalah dinyatakan tidak sah klaim China atas 9 Dash Line," ujar Hikmahanto Juwana di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan pemerintah harusnya segera membuat pernyataan yang menghimbau semua negara menghormati putusan arbitrase.
"Kedua, China menahan diri untuk tidak meningkatkan eskalasi kehadiran militer di Laut China Selatan," ujar dia.
Terakhir, lanjutnya, negara-negara melakukan dialog dengan China dengan adanya putusan sehingga negara tirai bambu itu tidak merasa dipojokkan.
Sebelumnya, ia mengatakan pemerintah Indonesia pernah mempertanyakan klaim 9 Dash Line ke pemerintah China oleh karenanya akan janggal bila pernyataan tidak diberikan mengingat dalam permintaan Filipina ke Arbitrase salah satunya menyangkut keabsahan 9 Dash Line berdasarkan UNCLOS.
Ia menegaskan pemerintah Indonesia perlu mengambil inisiatif agar ASEAN memberi statement terkait dengan putusan PCA. (*)
Berita Terkait
Serahkan Bantuan, Pj Wali Kota Padang Kunjungi Daerah Terdampak Bencana di Sumbar
Senin, 20 Mei 2024 5:29 Wib
Gebu Minang salurkan paket sembako untuk korban bencana di Sumbar
Senin, 20 Mei 2024 5:16 Wib
Wali Kota Solok salurkan bantuan untuk korban banjir bandang di Agam
Senin, 20 Mei 2024 5:12 Wib
Pegawai DLH Solok donor darah bantu stok PMI
Senin, 20 Mei 2024 5:11 Wib
SSDM Polri gelar Yasinan dukung psikologis spiritual bencana di Agam
Senin, 20 Mei 2024 5:10 Wib
YLKI Sumbar Minta Pemerintah Tindak Tegas AMDK dengan Kandungan Bromat Melebihi Baku Mutu
Minggu, 19 Mei 2024 22:54 Wib
Pemkab Tanah Datar terima bantuan 14 ribu liter Dexlite dari Pertamina
Minggu, 19 Mei 2024 20:25 Wib
Dinkes lakukan monitoring dan evaluasi PTM bersama UPTD se-Kota Solok
Minggu, 19 Mei 2024 20:15 Wib